Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DPR Optimistis 2026 jadi Tonggak Kebangkitan Ekonomi Pancasila
Advertisement . Scroll to see content

Ketua DPR Pastikan RUU TPKS Dibawa ke Paripurna Pekan Depan

Rabu, 12 Januari 2022 - 17:47:00 WIB
Ketua DPR Pastikan RUU TPKS Dibawa ke Paripurna Pekan Depan
Ketua DPR, Puan Maharani bertemu sejumlah aktivis anti kekerasan seksual di Gedung DPR, Senayan, Jakarta pada Rabu (12/1/2022) sore. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua DPR, Puan Maharani memastikan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) akan dibawa ke Rapat Paripurna pada Selasa (18/1/2022) pekan depan. Kepastian itu dia sampaikan usai bertemu sejumlah aktivis anti kekerasan seksual di Gedung DPR, Senayan, Jakarta pada Rabu (12/1/2022) sore.

"Ya tadi saya sudah sampaikan ke teman-teman yang hadir pada kesempatan ini mewakili elemen masyarakat atau penggagas pembela perempuan boleh dikatakan seperti itu. Mereka mendukung segera disahkannya RUU TPKS," ujar Puan Maharani.

Dia menyebutkan, DPR dalam rapat paripurna yang akan datang segera mengesahkan RUU TPKS menjadi RUU inisiatif DPR.

"Tentu saja prosesnya masih panjang, setelah itu harus dilakukan pembahasan kembali antara DPR dengan pemerintah," kata Puan Maharani.

Para aktivis yang hadir dalam undangan tersebut dikatakan Puan Maharani sudah menyampaikan banyak sekali masukan yang harus dilakukan dalam pembahasan ke depan. Seperti bagaimana komitmen dan fokus mereka terhadap hal-hal yang bisa melindungi perempuan, anak, disabilitas.

Mereka juga mengungkap ternyata ada laki-laki yang menjadi korban kekerasan. Puan Maharani ingin memastikan agar RUU TPKS tersebut tidak cacat hukum dengan memastikan isinya berkualitas.

Dalam pertemuan tersebut Puan Maharani juga mendapatkan wanti-wanti agar jangan sampai begitu UU TPKS disahkan kemudian dilakukan uji materi atau Judicial Review (JR) oleh pihak tertentu. Sehingga Mahkamah Konstitusi (MK) berpeluang membatalkan UU tersebut tidak sah atau cacat hukum.

"Dengan harapan tersebut, saya menyampaikan bahwa DPR bersama pemerintah setelah Surpres keluar dari pemerintah akan segera melakukan pembahasan ini dengan sebaik-baiknya dan hati-hati. Jangan sampai kemudian RUU ini memiliki cacat hukum sehingga tidak bermanfaat sampai anak cucu kita," ucap Puan Maharani.

Puan Maharani meyakini semua pihak berharap UU TPKS setelah disahkan akan bermanfaat bagi bangsa dan negara dalam mencegah kekerasan seksual. Juga melindungi siapa saja yang saat ini terkena dampak kekerasan seksual.

"Tentu banyak hal yang harus didukung dan disinergikan setelah atau dalam pembahasan RUU TPKS ini. Bagaimana ketahanan keluarga, bagaimana pencegahan itu dilakukan dari dalam keluarga dahulu dan lain sebagainya," tutur Puan Maharani.

Harapannya, kata Puan RUU TPKS ini nantinya dapat memberikan rasa aman dan nyaman bukan hanya untuk perempuan serta anak tapi seluruh warga negara Indonesia.

"Insya Allah besok hari Kamis (13/1/2022), kami pimpinan akan melaksanakan rapim dan Bamus, memang seperti itu mekanismenya. Sebelum Paripurna kami harus melaksanakan rapim dan Bamus. Setelah disepakati dalam rapat Bamus, yang diwakili seluruh 9 fraksi yang ada di DPR, insya Allah agenda tersebut akan kami bawa ke rapat paripurna pada hari Selasa tanggal 18 Januari 2022," ucapnya.

Terkait pemerkosaan 13 santriwati di Bandung, Puan Maharani menyebutkan proses hukum sedang berjalan. DIa mengatakan kasus tersebut sekarang dalam proses penuntutan. Dia meminta semua pihak menghargai proses hukum yang sedang berjalan.

"Tapi intinya jangan lagi terjadi hal-hal seperti itu di mana pun, tidak hanya di lingkungan keagamaan, sekolah, dan lainnya. Berikan keadilan bukan hanya bagi santriwati yang menjadi korban, tapi ini menjadi contoh bagi semua korban kekerasan, agar semua pelaku memang mendapatkan hukuman yang harus mereka terima," kata Puan Maharani.

Terkait audiensi seperti yang dilaksanakan oleh para aktivis anti kekerasan seksual pada 12 Januari 2022, Puan Maharani menyebutkan audiensi serupa dapat dilakukan apabila kondisi pandemi Covid-19 benar-benar sudah aman.

"Audiensi terbuka dapat dilakukan seperti sekarang ini jika memungkinkan, DPR terbuka untuk menerima masukan-masukan secara langsung jika situasi dan kondisinya memungkinkan. Tapi inikan sudah dua tahun ini masih Covid-19, ada PPKM, PSBB, menghindari kerumunan," kata Puan Maharani.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut