Ketua KPK Firli Bahuri Diperiksa Polisi terkait Kasus Pemerasan SYL Hari Ini
JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dijadwalkan menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kamis (16/11/2023). Dia akan diperiksa di ruang Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Firli mengoonfirmasi kehadiran melalui surat yang ditanda tangani Biro Hukum KPK.
"Yang bersangkutan mengonfirmasi lewat surat dari KPK RI yang diterima penyidik, bahwa hari Kamis tanggal 16 November 2023 akan memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan tambahan sebagai saksi di ruang riksa Dittipikor Bareskrim Polri lantai 6," kata Ade, Kamis (16/11/2023).
Ade tidak mempermasalahkan lokasi pemeriksaan Firli di kantor Bareskrim, selama masih di ruang penyidik satuan kepolisan.
Firli Bahuri Bantah Menunda-nunda Pemeriksaan Polda Metro: Ini karena Tugas
“Bahwa tim penyidik yang sedang melakukan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi saat ini merupakan tim penyidik gabungan yang terdiri dari Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan penyidik Dittipidkor Bareskrim Polri,” ujarnya.
Sejumlah saksi telah diperiksa dalam proses penyidikan kasus ini. Di antaranya Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, ajudan Ketua KPK Firli Bahuri, Kevin Egananta dan Firli Bahuri sendiri.
Sejumlah pegawai KPK juga telah diperiksa. Salah satunya Direktur Pelayanan, Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat KPK, Tomi Murtomo.
Editor: Reza Fajri