Ketua KPK Firli Bahuri Tak Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Ini Alasannya
JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tak menghadiri panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Jumat (20/10/2023) hari ini. Firli sedianya diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
“Mengingat pada waktu dan tanggal tersebut terdapat kegiatan yang telah teragenda sebelumnya, maka Ketua KPK belum dapat menghadiri panggilan dimaksud,” kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, Jumat (20/10/2023).
Ghufron menuturkan, KPK telah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait ketidakhadiran Firli. Dia mengatakan pihaknya telah mengirim surat untuk mengagendakan ulang pemeriksaan.
“Pimpinan telah mengonfirmasi dengan berkirim surat untuk meminta waktu penjadwalan ulang dengan tembusan Kapolri dan Menkopolhukam RI,” ujarnya.
Dia menegaskan, surat panggilan kepada Firli baru diterima pada Kamis kemarin. Untuk itu, kata dia, Firli membutuhkan waktu untuk mempelajari materi pemeriksaan di kasus tersebut.
“Tentunya diperlukan waktu yang cukup bagi Ketua KPK untuk mempelajari materi pemeriksaan, mengingat panggilan baru diterima oleh Ketua KPK pada tanggal 19 Oktober 2023,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan untuk Ketua KPK Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo hari ini.
“Agenda pemeriksaan tunggal hari ini terhadap Ketua KPK di ruang riksa Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” ujar Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Jumat (20/10/2023).
Editor: Reza Fajri