Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Khofifah Diperiksa KPK di Jatim Bukan Jakarta, Ini Alasannya
Advertisement . Scroll to see content

Ketua KPK Ungkap Status Khofifah di Kasus Dana Hibah Jatim

Kamis, 10 Juli 2025 - 12:02:00 WIB
Ketua KPK Ungkap Status Khofifah di Kasus Dana Hibah Jatim
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa (foto: Rahmat Ilyasan)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa, Kamis (10/7/2025). Pemeriksaan digelar di Mapolda Jatim.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan, Khofifah masih berstatus saksi dalam kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Pemerintah Provinsi Jawa Timur 2021–2022.

Hal itu diungkapkan Setyo menjawab pertanyaan awak media mengenai apakah ada kemungkinan status Khofifah tak lagi menjadi saksi.

"Ya, sementara sih, saat ini statusnya masih saksi, dan kalau soal itu penyidik lah nanti. Tapi sebenarnya saksi kok," kata Setyo di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025).

Setyo mengungkapkan alasan pihaknya memeriksa kembali Khofifah. KPK ingin mendalami soal proses administrasi terkait dana hibah itu.

"Ya, pasti, secara administrasi lah. Pertanggungjawaban secara administrasinya. Itu saja," ujarnya.

Sebelumnya, Khofifah dipanggil KPK pada Jumat (20/6/2025) lalu. Namun, dia berhalangan hadir. 

Khofifah pun meminta penjadwalan ulang pemeriksaan. Dia berhalangan hadir karena sedang di China untuk menghadiri wisuda putranya.

Kendati demikian, Khofifah menyatakan siap diperiksa KPK terkait kasus tersebut.

“Saya akan mengikuti jadwal pemeriksaan sesuai prosedur yang ditetapkan KPK,” ujar Khofifah usai mengikuti acara jalan sehat di Masjid Al Akbar, Surabaya pada Minggu (29/6/2025).

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut