Ketua KPK Ungkap Status Khofifah di Kasus Dana Hibah Jatim
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa, Kamis (10/7/2025). Pemeriksaan digelar di Mapolda Jatim.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan, Khofifah masih berstatus saksi dalam kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Pemerintah Provinsi Jawa Timur 2021–2022.
Hal itu diungkapkan Setyo menjawab pertanyaan awak media mengenai apakah ada kemungkinan status Khofifah tak lagi menjadi saksi.
"Ya, sementara sih, saat ini statusnya masih saksi, dan kalau soal itu penyidik lah nanti. Tapi sebenarnya saksi kok," kata Setyo di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025).
Setyo mengungkapkan alasan pihaknya memeriksa kembali Khofifah. KPK ingin mendalami soal proses administrasi terkait dana hibah itu.
"Ya, pasti, secara administrasi lah. Pertanggungjawaban secara administrasinya. Itu saja," ujarnya.
Sebelumnya, Khofifah dipanggil KPK pada Jumat (20/6/2025) lalu. Namun, dia berhalangan hadir.
Khofifah pun meminta penjadwalan ulang pemeriksaan. Dia berhalangan hadir karena sedang di China untuk menghadiri wisuda putranya.
Kendati demikian, Khofifah menyatakan siap diperiksa KPK terkait kasus tersebut.
“Saya akan mengikuti jadwal pemeriksaan sesuai prosedur yang ditetapkan KPK,” ujar Khofifah usai mengikuti acara jalan sehat di Masjid Al Akbar, Surabaya pada Minggu (29/6/2025).
Editor: Reza Fajri