Ketua MA: Hakim juga Manusia. tapi Jangan Jadi Setan Semua
JAKARTA, iNews.id - Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto meminta para hakim mengemban amanah dengan baik sebagai Wakil Tuhan di bumi. Dia ingin para hakim selalu memilih jalur kemaslahatan dan kebaikan saat menjalankan tugas-tugasnya.
Para hakim diingatkan agar bisa meningkatkan kepercayaan publik. Dia menyadari hakim juga merupakan manusia yang tak luput dari kesalahan, tetapi jangan sampai kelakuannya seperti setan.
"Memang kita semua hakim tidak bisa dipikir menjadi malaikat semua, hakim juga manusia. Tapi hakim jangan jadi setan semua," kata Sunarto saat menggelar pembinaan administrasi dan teknis yudisial bagi hakim di lingkungan peradilan umum se-Jakarta, di kantor MA, Jakarta, Jumat (23/5/2025).
Sunarto tak ingin kelakuan seperti setan dibudayakan di lingkungan para hakim. Dia menyebut, hidup ini adalah pertarungan untuk memilih menjadi malaikat atau setan.
Apabila sudah memilih sebagai hakim, maka sudah menjadi kewajiban menjalani jalur kemaslahatan dan kebaikan.
"Kalau saudara tidak memilih itu, pilihannya cuma dua. Disanksi oleh Mahkamah Agung atau diambil oleh penegak hukum. Pilihannya itu," ujarnya.
Sebelumnya, MA meminta seluruh aparatur peradilan umum, termasuk hakim beserta keluarganya untuk menghindari pola gaya hidup hedon. Bahkan, mereka juga diminta menghindari tempat tertentu yang dapat mencermarkan martabat peradilan seperti diskotek, klub malam, hingga lokasi perjudian.
Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2025 Tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana Aparatur Peradilan Umum. Surat ditandatangani Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum (Dirjen Badilum) Mahkamah Agung, Bambang Myanto pada 15 Mei 2025 lalu.
"Seluruh aparatur peradilan umum beserta keluarganya wajib berkomitmen menjalani kehidupan yang mencerminkan kesederhanaan, kebersahajaan dan integritas, dengan memperhatikan prinsip-prinsip kepatutan, kewajaran, serta kehati-hatian dalam setiap aktivitas sosial maupun gaya hidup yang ditampilkan," tulis keterangan surat edaran tersebut.
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa pola hidup sederhana bukanlah bentuk pembatasan terhadap hak-hak pribadi, melainkan cerminan dari integritas, tanggung jawab dan keteladanan.
Editor: Reza Fajri