Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI ke MK, Soroti Pasal Ini
Advertisement . Scroll to see content

Ketua MK Suhartoyo Tegur Lagi Ketua Bawaslu Rahmat Bagja: Ngantuk Pak?

Kamis, 04 April 2024 - 15:43:00 WIB
Ketua MK Suhartoyo Tegur Lagi Ketua Bawaslu Rahmat Bagja: Ngantuk Pak?
Ketua MK Suhartoyo menegur Ketua Bawaslu Rahmat Bagja karena mengantuk dalam sidang PHPU. (Foto: Jonathan Simanjuntak)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo menegur Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), Kamis (4/4/2024). Momen itu terjadi ketika Suhartoyo mendapati Bagja tertidur di tengah sidang.

Momen itu terjadi ketika, ahli yang dihadirkan Tim Pembela Prabowo-Gibran rampung memaparkan materinya. Usai selesai, hakim pun mempersilakan pihak terkait, pemohon dari Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pemohon dari Ganjar Pranowo-Mahfud MD hingga Bawaslu dan KPU mengajukan pertanyaan.

Suhartoyo kemudian mengajukan pertanyaan kepada pihak KPU dan Bawaslu. Namun, saat itu terlihat suasana sempat sepi, Suhartoyo kemudian melihat Bagja yang berada persis di depannya.

"(Pertanyaan) Dari KPU? Dari Bawaslu, tidak? Ngantuk ya pak Ketua itu," kata Suhartoyo.

Usai ditegur, Bagja kemudian terlihat tersenyum. Ia kemudian menundukkan kepalanya hingga pertanyaan dari Bawaslu yang diberikan Anggota Bawaslu Puadi rampung ditanyakan.

Sebelumnya, Rahmat Bagja juga sempat ditegur Suhartoyo karena tertidur dalam sidang, Selasa (2/4/2024).

Awalnya, Tim Hukum Ganjar-Mahfud sedang memberikan pertanyaan kepada ahli yang sedang memberikan keterangan dalam sidang sengketa pilpres tersebut, lalu Suhartoyo memberikan kesempatan kepada Bawaslu untuk bertanya, tetapi Bagja justru kepergok sedang tertidur.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut