Ketua MPR Ingatkan Vaksinasi Covid-19 Harus Dibarengi Upaya Vaksinasi Ideologi
JAKARTA, iNews.id – Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) memahami pandemi Covid-19 ini berdampak pada ekonomi, terbukti dengan meningkatnya angka pengangguran, kemiskinan dan kesenjangan yang menimbulkan dampak lainnya. Dia menyebut bangsa ini wajib mewaspadai bangkitnya nilai-nilai komunisme, separatisme, radikalisme hingga terorisme.
“Tetapi yang juga patut diwaspadai adalah potensi bangkitnya nilai-nilai, paham individualisme, komunisme, intoleransi, separatisme, radikalisme, terorisme, dan etno nasionalisme di tengah ketidakpastian akibat pandemi Covid-19,” kata Bamsoet dalam acara Sidang Tahunan MPR Sidang Tahunan MPR RI, Sidang Bersama DPR RI/DPD RI dan Rapat Paripurna DPR RI tentang RAPBN 2022, Senin (16/8/2021) pagi ini.
Oleh karena itu, kata mantan Ketua DPR ini, dalam upaya memerangi pandemi Covid-19 beserta dampaknya, tidak hanya dilakukan dengan meningkatkan ketahanan tubuh dengan vaksinasi, tetapi, harus dibarengi dengan upaya melakukan vaksinasi ideologi.
“Vaksinasi ideologi untuk meningkatkan ketahanan ideologi masyarakat kita,” tuturnya.
Dalam kerangka itu, Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini, Pimpinan dan seluruh Anggota MPR RI dengan segala keterbatasan yang ada, terus melakukan vaksinasi ideologi Pancasila melalui sosialisasi Empat pilar MPR, yaitu Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara, UUD NRI Tahun 1945 sebagai konstitusi negara, NKRI sebagai bentuk negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara kepada seluruh lapisan masyarakat di seluruh wilayah tanah air.
Melalui vaksinasi ideologi, kata Bamsoet, meyakini segala potensi ancaman dan gangguan yang berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa akan dapat dicegah dan ditangkal.
“Dengan badai Covid-19 justru akan semakin memperkuat ketahanan ideologi bangsa kita, sehingga Covid-19 tidak hanya menjadi tantangan, tetapi menjadi peluang untuk bangkit beradaptasi dengan tuntutan dinamika, situasi dan kondisi yang baru,” ucap Ketua Umum IMI ini.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq