Ketua MPR: Konstitusi Bukan Milik Sekelompok Orang!
JAKARTA, iNews.id - Ketua MPR, Ahmad Muzani menegaskan bahwa konstitusi di Indonesia bukan hanya milik sekelompok orang saja, tetapi harus dimiliki oleh seluruh anak bangsa. Hal ini disampaikan Muzani dalam pidatonya di acara Peringatan Hari Konstitusi dan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 MPR RI yang digelar di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/8/2025) malam.
Muzani menuturkan, Hari Konstitusi adalah pengingat bagi semua anak bangsa bahwa menjaga konstitusi adalah tugas kolektif.
"Konstitusi bukanlah milik sekelompok orang, melainkan milik semua golongan, milik semua orang, bahkan milik semua anak bangsa," ucap Muzani.
Muzani turut mengajak seluruh anggota MPR untuk menggunakan setiap kewenangan yang dimiliki, baik melalui pengkajian, sosialisasi maupun perumusan kebijakan untuk memastikan bahwa konstitusi tetap tegak dan tidak tergoyahkan.
"Dengan demikian, tidak hanya mewariskan sebuah negara merdeka, tetapi kita juga mewariskan sebuah bangsa yang berdaulat, adil, makmur, berlandaskan pada konstitusi yang pokok," kata dia.
Muzani turut menegaskan amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 bukanlah solusi untuk menyelesaikan setiap masalah bangsa. Menurutnya, amandemen harus melibatkan banyak partisipasi masyarakat.
"Amandemen bukanlah solusi instan untuk setiap masalah," ucap Muzani.
Dia menilai, mengubah UUD 1945 membutuhkan proses panjang dan harus menjaga transparansi. Dalam kaitan ini, kata dia, masyarakat harus mengetahui setiap langkah dan alasan di balik usulan perubahan tersebut.
"Ia juga harus partisipatif. Seluruh elemen bangsa, dari akademisi, tokoh masyarakat hingga rakyat bisa terlibat dalam proses amandemen tersebut. Ia juga berdasarkan konsensus yang luas," tuturnya.
Editor: Aditya Pratama