Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Zulhas Jadi Ketua Tim Koordinasi Program MBG, Ini Tugasnya
Advertisement . Scroll to see content

Ketua MPR Sebut Pemilu 2019 Masih Sisakan Masalah

Minggu, 18 Agustus 2019 - 14:28:00 WIB
Ketua MPR Sebut Pemilu 2019 Masih Sisakan Masalah
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan. (Foto: iNews.id/Aditya Pratama)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Rangkaian Pemilu 2019 telah usai. Namun, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan menyebut Pemilu Serentak 2019 masih menyisakan sejumlah masalah.

Pria yang akrab disapa Zulhas ini menyebut beberapa masalah tersebut adalah polarisasi di masyarakat. Hal tersebut, menurut dia, mengkhawatirkan karena bisa memicu perpecahan.

"Pemilu Serentak 2019 masih menyisakan sejumlah masalah, salah satunya adalah polarisasi di dalam masyarakat yang sangat mengkhawatirkan, bahkan cenderung terjadi perpecahan," katanya dalam sambutan peringatan Hari Konstitusi di Gedung Nusantara IV Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Minggu (18/8/2019).

Namun, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini bersyukur hajatan Pemilu 2019 berjalan sukses sebagaimana amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 22E.

Zulhas menuturkan, dari 1999 sampai 2002, MPR sebagai lembaga yang berwenang mengubah dan menetapkan UUD telah mewujudkan reformasi konstitusi Indonesia melalui Perubahan Undang-Undang Dasar 1945. Perubahan tersebut, menurut dia, telah mengantarkan bangsa Indonesia memasuki babak baru yang mengubah sejarah kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

"Namun, setelah 17 tahun berjalan, mulai dirasakan masih ada ruang-ruang kosong dalam konstitusi mengingat penyelenggaraan kehidupan ketatanegaraan berjalan beriringan dengan dinamika perkembangan masyarakat," tuturnya.

Keberhasilan konstitusi, Zulhas mengungkapkan, tidak serta merta menjamin apa yang dikehendaki konstitusi dapat segera terwujud. Pada implementasinya, masih ditemukan beberapa kekurangan bahkan ketidaksesuaian. Bahkan, jika dikaji secara mendalam bertentangan dengan nilai-nilai ideal yang terkandung dalam konstitusi.

"Banyaknya berita bohong, ujaran kebencian, saling hujat sesama anak bangsa, saling fitnah, persekusi di media sosial adalah contoh-contoh yang tidak sesuai dengan makna yang terkandung dalam konstitusi," ucap Zulhas.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut