Ketua MUI Tegaskan Tak Suka Penceramah yang Membangkang Negara dan Anti Pancasila
JAKARTA, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan tidak suka penceramah anti-pancasila. Penceramah yang membangkang negara juga pasti melanggar hukum.
"Ya. Kita tak suka penceramah yang membangkang negara dan anti pancasila yang itu pasti melanggar hukum Islam dan hukum nasional kita," kata Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Muhammad Cholil Nafis dalam akun Twitternya, Selasa (8/3/2022).
Dia juga meminta penceramah yang menyampaikan kebaikan tidak ditangkap usai mengkritik pemerintah. Apalagi disebut penceramah radikal.
"Tapi jangan sampai yang amar ma’ruf dan nahi munkar karena mengkritik pemerintah lalu disebut radikal," katanya.