Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Marak Bangunan di Wilayah Sungai hingga Waduk, Nusron Ungkap Penyebabnya
Advertisement . Scroll to see content

Ketua PA 212 Tersangka, TKN Minta Kubu 02 Tak Teriak Kriminalisasi

Selasa, 12 Februari 2019 - 16:34:00 WIB
Ketua PA 212 Tersangka, TKN Minta Kubu 02 Tak Teriak Kriminalisasi
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Arsul Sani. (Foto: iNews.id/ Felldy Utama).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin meminta penetapan tersangka Ketua Presidium Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif jangan dinilai sebagai bentuk kriminalisasi hukum. Penegak hukum dalam menjalankan tugasnya mengacu pada unsur pemenuhan hukum.

Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf Amin, Arsul Sani menyarankan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno untuk memanfaatkan instrumen yang dimiliki dalam menyikapi persoalan hukum. Jangan berteriak soal kriminalisasi hukum di media.

"Kan koalisi 02 (Prabowo-Sandi) itu punya instrumen di DPR. Ada empat fraksi, kenapa tidak memanfaatkan instrumennya itu. Mari kita urai dalam satu forum resmi, " ujar Arsul, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/2/2019).

Dia mengingatkan, jangan semua persoalan hukum dituding sebagai kriminalisasi. Dalam menyikapi persoalan hukum perlu dilihat bentuk pelanggaran yang dilakukan pelaku, termasuk dalam kasus Ketua PA 212 Slamet Ma'arif.

"Mari kita lihat apakah Ketua PA 212 dari perspektif analisis, dari perspektif UU Pemilu. Ada tidak melanggar?" ucapnya.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, penetapan Slamet Ma'arif sebagai tersangka sudah melalui prosedur hukum yang berlaku. Slamet ditetapkan tersangka oleh Polrestabes Solo atas kasus dugaan pelanggaran kampanye di luar jadwal. Penetapan tersangka setelah dilakukan gelar perkara.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut