Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Haru! Momen Pertemuan Ayah-Anak usai Terpisah akibat Banjir di Aceh Tamiang, Langsung Berpelukan
Advertisement . Scroll to see content

Ketua Umum dan Sekjen PSI Diperiksa Bareskrim

Selasa, 22 Mei 2018 - 11:37:00 WIB
Ketua Umum dan Sekjen PSI Diperiksa Bareskrim
Ilustrasi, Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie dan Raja Juli Antoni. (Foto: Koran Sindo).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Lima pengurus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendatangi Bareskrim Polri. Mereka, yaitu ketua umum, Grace Natalie, sekretaris jenderal (sekjen) Raja Juli Antoni dan wakil sekretaris jenderal (wasekjen) Chandra Wiguna.

Selain itu tim design grafis, Endika Wijaya dan manajer kampanye Andi Budiman. Kedatangan mereka untuk memenuhi panggilan Bareskrim terkait kasus dugaan pelanggaran pidana pemilu.

"Kami percaya akan proses hukum yang fair dan objektif," ujar Ketua Umum PSI Grace Natalie di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (22/5/2018).

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melaporkan Sekjen PSI Raja Juli Antoni ke Bareskrim Polri. Raja Juli dilaporkan terkait dugaan tindak pidana kampanye di luar jadwal dalam pemasangan iklan yang dimuat di salah satu surat kabar pada 23 April 2018.

Ketua Bawaslu, Abhan mengatakan, dirinya membawa bukti yang menguatkan laporan. Menurutnya, dalam iklan tersebut PSI menampilkan logo dan nomor urut partai.

Iklan tersebut juga menampilkan alternatif calon wakil presiden untuk Joko Widodo (Jokowi) dalam Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2019. Dalam iklan juga ditampilkan kabinet menteri untuk Jokowi periode kedua.

Seharusnya seluruh kegiatan kampanye dalam bentuk apapun belum boleh dilakukan. "Kewenangan polisi untuk melakukan tindak lanjut penyidikan. Polisi punya waktu 14 hari" ujar Abhan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (17/5/2018).

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut