Ketua Umum Golkar Dilarang Rangkap di Pemerintahan dan DPR
.jpg) 
                .jpg) 
                JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Partai Golkar berikut tidak boleh merangkap jabatan, baik di pemerintahan maupun pimpinan DPR. Aturan ini penting agar Partai Golkar tidak memiliki pemimpin yang tersandera dengan urusan pemerintahan.
Politikus Partai Golkar, Ali Mochtar Ngabalin mengakui, sudah ada sejumlah nama yang dijagokan untuk menggantikan Setya Novanto. Mulai dari Idrus Marham, Nurdin Halid, Aziz Syamsuddin dan Bambang Soesatyo.
 
                                "Kalau saya mengusulkan dan Insya Allah berkesempatan dengan bapak presiden saya mau bilang supaya orang yang memimpin Partai Golkar jangan punya jabatan di pemerintah maupun di DPR," ujar Ali di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/11/2017).
Sementara dirinya jika diminta untuk ikut memperebutkan kursi orang nomor satu di Partai Golkar itu, dia mengaku bersedia. Menurutnya, dia memiliki peluang yang sama untuk menjadi pemimpin Partai Golkar ke depan.
"Saya dong sebut namaku jadi calon ketua umum, kenapa tidak disebut-sebut. Di mana kekuranganku saya dong calon ketua umum sekali-sekali," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi