Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KH Anwar Iskandar Terpilih Jadi Ketum MUI 2025-2030
Advertisement . Scroll to see content

Ketua Umum MUI Minta Pelaporan Sukmawati ke Polisi Dicabut

Kamis, 05 April 2018 - 19:07:00 WIB
Ketua Umum MUI Minta Pelaporan Sukmawati ke Polisi Dicabut
Sukmawati Soekarnoputri saat akan meninggalkan kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (5/4/2018). (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin mengimbau kepada sejumlah elemen masyarakat yang melaporkan Sukmawati Soekarnoputri agar mencabut laporan mereka. Ma'ruf meminta persoalan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.

"Hentikan pelaporan ke Bareskrim dan mengutuhkan kembali sebagai bangsa. Kita bangun ukhuwah Islamiyah bersama," katanya di kantor MUI, Jalan Monumen Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (5/4/2018).

Sukmawati datang ke MUI hanya ditemani supir, kemudian menggelar pertemuan secara tertutup selama tiga jam. Setelah pertemuan, Sukmawati hanya tertunduk dan diam. Tampak air mata membasahi wajah pembaca puisi kontroversial berjudul "Ibu Indonesia" itu. Sebelum meninggalkan MUI, Sukmawati pamit, bersalaman, dan mencium tangan Ma'ruf Amin.

Menurut Ma'ruf Amin, Sukmawati sudah menjelaskan bahwa makna dari isi puisinya sama sekali tidak berniat untuk menghina syariat Islam. Dia berharap agar dalam menyelesaikan persoalan, semua pihak mengedepankan dialog sebagaimana pernah diajarkan Presiden RI Soekarno.

"Harapan kami itu. Kami ingin mencoba menempatkan masalah ini jika ada persoalan kita bisa menyelseakkannya seperti Bung Karno dulu yang mencari titik temu. Kita ingin ada solusi kebangsaan agar bangsa ini tetap utuh dan tak ada konflik," harapnya.

Karenanya, dia meminta Sukmawati dimaafkan dan pelaporan ke polisi tidak diteruskan. "Bersaudara membangun kembali keutuhan, kalau saya bisa berharap, itu saya harapkan," katanya.

Ketua Umum Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) Rahmat Himran mengatakan, laporan hukum tetap dilanjutkan meskipun adik Megawati Soekarnoputri itu sudah meminta maaf atas puisinya yang menyinggung perasaan umat Islam. Laporan hukum ini diharapkan bisa menimbulkan efek jera agar pelecehan terhadap agama Islam tidak terulang.

"Kita memaafkan dia, tapi proses hukum tetap berjalan, karena persoalan agama kalau hanya dimaafkan begitu saja akan lebih banyak lagi Sukmawati-Sukmawati lainnya akan muncul menistakan Islam," ujar Rahmat ketika dikonfirmasi iNews.id melalui telepon, Kamis (5/4/2018).

Selain FUIB, Sukmawati juga dilaporkan ke polisi oleh enam elemen masyarakat lainnya. Di antaranya, Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Persaudaraan Alumni 212, Forum Anti Penodaan Agama (FAPA), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Street Lawyer, dan laporan terakhir disampaikan Kebangkitan Jawara dan Pengacara Indonesia (Bang Japar Indonesia). Dua pelapor sebelumnya, Selasa (3/4/2018), yakni Denny AK dan Ketua DPP Partai Hanura Amron Asyhari.

Editor: Azhar Azis

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut