Ketua Umum Pemuda Perindo Jelaskan 3 Hal Fundemental dalam Koalisi Parpol Nonparlemen
JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Pemuda Perindo, Effendi Syahputra mengatakan ada tiga hal fundamental dalam koalisi tujuh parpol nonparlemen. Ketiganya yakni silaturahmi pasca Pemilu 2019, kesamaan visi terkait pencalonan presiden (capres), dan menggugat undang-undang soal pemilu.
Dia menyebut koalisi ini memiliki perolehan suara 13,6 juta atau 9,7 persen saat Pemilu 2019 yang tidak bisa dipinggirkan. Effendi mengatakan koalisi ini berupaya untuk bertanggung jawab atas perolehan suara tersebut.
Sementara itu untuk pencapresan, koalisi parpol nonparlemen memiliki suara 9,7 persen yang bisa menjadi daya tarik partai lain untuk memenuhi presidential threshold 25 persen. Dan yang ketiga koalisi ini menilai ada beberapa undang-undang yang dianggap berpotensi digugat ke MK seperti presidential threshold, parliamentary threshold, dan verifikasi faktual.
“Parpol nonparlemen saat ini sepakat semua itu berjalan dulu secara paralel dan berkelajutan, termasuk akan diikuti dengan pembentukan sekretariat bersama (Sekber),” kata Effendi dalam diskusi Menakar Taji Koalisi Parpol Nonparlemen pada Rabu (9/3/2022) malam.
Koalisi ini juga sebagai pertanggungjawaban mandat agar 13,6 juta suara yang diperoleh tidak dipinggirkan. Lalu mengapa baru bicara sekarang?
Dia menyebut memang selama ini belum ada inisiasi dan sekarang dianggap sebagai momen yang tepat, yakni dua tahun menjelang Pemilu 2024. Sehingga dibangun lah inisiasi untuk membangun konsolidasi komunikasi parpol nonparlemen yang senasib sepenanggungan. Di mana punya wakil di daerah namun tidak memiliki di pusat
“Karena itu bagaimana 13,6 juta suara parpol nonparlemen jangan sampai terpinggirkan. Untuk itu kami melakukan konsolidasi dan ada Sekber. Sekber ini, parpol nonparlemen dapat membahas pencapresan, gugatan ke MK maupun isu-isu publik yang sedang berkembang,” tuturnya.