Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Revisi UU Pemilu Mendesak di Era Prabowo-Gibran, Adopsi Sistem MMP Solusi Politik Berbiaya Tinggi
Advertisement . Scroll to see content

Ketum GNPF Bersumpah Reuni 212 Tak Ditunggangi Kepentingan Politik

Sabtu, 01 Desember 2018 - 17:51:00 WIB
Ketum GNPF Bersumpah Reuni 212 Tak Ditunggangi Kepentingan Politik
Ketum GNPF bersumpah reuni 212 tidak ditunggangi kepentingan politik
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Acara Reuni 212 dituding sejumlah pihak rawan ditunggangi kepentingan politik untung mendukung salah satu pasangan calon presisen. Terlebih di masa tahun politik ini, isu politik kian memanas.

Ketua Umum GNPF-U (Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama), Yusuf Muhammad Martak menepis isu tersebut dengan bersumpah. Dia bersumpah acara Reuni 212 tidak ditunggangi kepentingan politik mana pun.

"Saya jawab demi Allah saya bersedia disumpah. Demi Allah wallahi. Saya bersedia (disumpah). Tidak punya agenda politik sama sekali di dalam pengadaan acara ini," ujar Martak saat menghadiri acara diskusi Polemik MNC Trijaya Network dengan tajuk 'Seberapa Greget Reuni 212' di D' Consulate Resto & Lounge, Jakarta Pusat, Sabtu (1/12/2018).

Sumpah tersebut dilakukan Martak setelah mendapat tantangan dari mantan Koordinator Aksis 212, Razman Arif Nasution. Dia menilai Martak merupakan pihak yang mendukung Prabowo-Sandi. Lantaran hal itu, Razman menilai, publik dibuat ragu akan kemurnian misi dari Reuni 212.

"Pak Martak, Bapak ini adalah orang yang mengumumkan hasil ijtima ulama jilid satu dan jilid dua akan mendukung Prabowo Sandi. Begini loh, Pak, supaya rakyat percaya ini hanya gerakan moral 100 persen, tidak ada hal-hal lain. Mau enggak bapak disumpah, Pak? Bahwa itu tidak ada gerakan moral yang lain untuk mendukung salah satu paslon?" tantang Razman kepada Martak.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut