Kiara: Jadikan Pilkada Momentum Perbaikan Kehidupan Masyarakat Pesisir
JAKARTA, iNews.id – Rabu (27/08/2018 ) ini, sebagian besar masyarakat Indonesia melaksanakan pemilihan kepala daerah (pilkada) secara serentak di 17 provinsi. Setelah pilkada diselenggarakan, masyarakat—termasuk penduduk di kawasan pesisir—akan memiliki gubernur dan wakil gubernur baru yang akan menentukan kehidupan mereka lima tahun ke depan.
Pusat Data dan Informasi Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) pada tahun ini mencatat, jumlah rumah tangga masyarakat pesisir yang menggantungkan kehidupan terhadap sumber daya laut di provinsi-provinsi yang menyelenggarakan Pilkada 2018 sangat besar jumlahnya.

“Berdasarkan fakta tersebut, masyarakat pesisir di 17 provinsi yang menyelenggarakan Pilkada 2018 semestinya menggunakan momentum ini untuk memperbaiki kehidupan mereka,” ujar Sekretaris Jenderal Kiara, Susan Herawati, melalui siaran pers yang diterima iNews.id di Jakarta, Rabu (27/6/2018).
Dia menuturkan, dalam Pilkada 2018, masyarakat pesisir sudah seharusnya menegaskan sikap politik mereka untuk tidak memilih gubernur dan wakil gubernur yang punya beberapa kriteria buruk, yaitu terbukti melakukan korupsi; terbukti melakukan perusakan terhadap lingkungan, baik di darat maupun di laut. Masyarakat pesisir juga tidak semestinya memilih kandidat yang terbukti melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM); tidak bepihak terhadap perempuan dan anak-anak, serta; terbukti menjadi kepanjangan tangan dari invetasi yang ekstraktif dan ekspolitatif terhadap sumber daya alam yang ada.
“Masyarakat pesisir harus memiliki sikap politik yang jelas dalam memilih pemimpin daerahnya,” ucap Susan.
Selain itu, Susan meminta kepada gubernur dan wakil gubernur terpilih untuk menempatkan masyarakat pesisir dan keberlanjutan lingkungan hidup di kawasan pesisir dan laut sebagai pusat pembangunan. “Gubernur dan wakil gubernur terpilih wajib menempatkan masyarakat pesisir sebagai aktor utama dalam pembangunan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Selain itu, keberlanjutan lingkungan hidup di kawasan tersebut juga hal harus diprioritas,” kata dia.
Susan menegaskan, kawasan pesisir dan laut adalah hak bersama yang dijamin oleh konstitusi Republik Indonesia dan peraturan perundang-undangan. Karena itu, seluruh lapisan masyarakat memiliki hak untuk mengaksesnya. “Gubernur dan wakil gubernur terpilih harus memastikan tidak akan ada lagi privatisasi dan komersialisasi kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil yang mengusir masyarkat pesisir dari ruang hidupnya,” tuturnya.
Editor: Ahmad Islamy Jamil