King Abdi Diperiksa 2,5 Jam gegara Promosi Toko Miras di Malang, Langsung Minta Maaf
MALANG, iNews.id – Influencer sekaligus food blogger King Abdi atau Amrizal Nuril Abdi akhirnya buka suara setelah video promosinya terhadap toko minuman keras (miras) ilegal di Kota Malang. Pria berusia 33 tahun itu diperiksa penyidik Satreskrim Polresta Malang Kota selama 2,5 jam setelah videonya viral di media sosial dan menuai kecaman publik, Jumat (18/7/2025),.
Dalam video tersebut, menampilkan toko miras bernama Sari Jaya 25 yang ada di Jalan Soekarno Hatta.
“Saya minta maaf kepada semua lapisan masyarakat Kota Malang, kepada pemuka agama dan Pemerintah Kota Malang,” ujar King Abdi kepada wartawan usai keluar dari ruang penyidikan, Jumat (18/7/2025).
Dia mengaku konten video yang diposting di akun Instagram miliknya merupakan bentuk kelalaian. Dia mengklaim video tersebut telah di-take down dan menegaskan siap mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku.
“Ini benar-benar saya lalai, saya ceroboh. Saya sudah sampaikan semua kepada pihak berwajib,” katanya.
Meski begitu, King Abdi tak menjelaskan apakah video tersebut merupakan bagian dari kerja sama promosi berbayar atau inisiatif pribadi. Dia hanya mengatakan telah memberikan keterangan lengkap kepada polisi.
“Saya sebagai warga negara yang baik akan menunggu prosesnya seperti apa nanti. Silakan teman-teman menunggu penjelasan resmi dari pihak berwajib,” ucapnya.
Sebelumnya, video promosi yang diunggah King Abdi sempat menuai kontroversi lantaran memperlihatkan promosi terang-terangan terhadap toko miras. Toko tersebut, Sari Jaya 25, diketahui baru dibuka beberapa hari sebelum video tayang.