KJRI Hong Kong: Ustaz Abdul Somad Diinterogasi Satu Jam
JAKARTA, iNews.id – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Hong Kong mengonfirmasi bahwa pemeriksaan terhadap ustaz Abdul Somad oleh otoritas Hong Kong berlangsung cepat.
Setelah diinterogasi selama satu jam, dai kondang dari Pekanbaru, Riau, itu langsung diterbangkan kembali ke Indonesia dengan pesawat yang sama. Karena waktu yang sangat cepat, staf KJRI yang dikirim tidak sempat bertemu untuk memberikan pendampingan kekonsuleran kepada ustaz lulusan Mesir dan Maroko tersebut.
Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal melalui keterangan tertulisnya menyatakan, setelah mendapat informasi Somad ditolak masuk ke wilayah Hong Kong, KJRI segera berkomunikasi dan meminta klarifikasi kepada pihak imigrasi setempat. Pihaknya meminta keterangan otoritas Hong Kong terkait penolakan ustaz yang tengah naik daun itu dalam rangka memenuhi undangan ceramah oleh para TKI yang bekerja di Hong Kong.
Iqbal mengatakan, sesuai hukum internasional pihak otoritas Hong Kong memang tidak ada kewajiban memberikan penjelasan mengenai alasan penolakan seseorang masuk ke wilayahnya.
"Walaupun keputusan mengizinkan atau menolak seseorang adalah keputusan berdaulat suatu negera, Perwakilan RI akan berusaha memberikan perlindungan yang sama kepada semua warga negara sejauh situasinya memungkinkan," kata Iqbal.
Sebelumnya, Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari menyayangkan deportasi ustaz Somad oleh pihak imigrasi Hong Kong. DPR meminta Kementerian Luar Negeri Indonesia mempertanyakan alasan pemulangan tersebut.
"Kementerian Luar Negeri RI bisa menanyakan ke imigrasi Hong Kong mengapa mendeportasi ustaz Abdul Somad sehingga jelas dan tidak ada praduga" ujar Kharis.
Seperti diberitakan, Somad dihadang sejumlah orang tak berseragam ketika keluar dari pintu pesawat di Bandara Internasional Hong Kong, Minggu (24/12/2017). Tanpa alasan jelas, dia kemudian dideportasi ke Indonesia.
Editor: Azhar Azis