Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menko Zulhas Pastikan RI Setop Impor Garam Akhir 2027
Advertisement . Scroll to see content

KKP Amankan Pelaku Sport Fishing Ilegal Asal Malaysia di Perairan Sebatik 

Jumat, 28 Mei 2021 - 11:33:00 WIB
KKP Amankan Pelaku Sport Fishing Ilegal Asal Malaysia di Perairan Sebatik 
KKP menangkap pelaku sport fishing ilegal. (Foto: dok KKP)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Aparat Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan mengamankan sejumlah warga negara Malaysia yang melakukan aktivitas sport fishing ilegal di perairan Laut Sebatik, Rabu (26/5/2021). Ini menjadi bukti ketegasan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di bawah kepemimpinan Menteri Sakti Wahyu Trenggono dalam menindak praktik ilegal di laut Indonesia.   

“Ini praktik sport fishing ilegal yang dilakukan di perairan kita. Para pelaku menggunakan alat tangkap pancing joran,” kata Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Antam Novambar. 

Antam menjelaskan bahwa para pelaku yang berjumlah sembilan orang menggunakan speed boat dengan nomor TW 6545/6R yang diduga berasal dari Tawau (Malaysia). Setelah terdeteksi oleh patroli Rigid Inflatable Boat (RIB) Stasiun PSDKP Tarakan, para pelaku mencoba untuk kabur dengan memacu kecepatan tinggi, namun berhasil dilumpuhkan pada posisi koordinat 03˚57,231' LU - 118˚10,569' BT. 

“Ada delapan WNA Malaysia dan satu orang berpaspor Indonesia,” ujarnya. 

Lebih lanjut, Antam menjelaskan bahwa seluruh pelaku telah diserahkan (ad hoc) ke Satwas SDKP Nunukan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. “Saat ini kami sedang lakukan pemeriksaan pendahuluan terhadap para pelaku," ucapnya. 

Penangkapan kapal ilegal dari Tawau Malaysia ini menambah panjang daftar kapal ikan yang ditangkap oleh Ditjen PSDKP KKP. Sebelumnya, KKP telah menangkap 92 kapal yang terdiri dari 70 kapal ikan Indonesia yang melanggar ketentuan dan 22 kapal ikan asing yang mencuri ikan (6 kapal berbendera Malaysia dan 16 kapal berbendera Vietnam). 

KKP juga terus menunjukkan komitmennya untuk menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan dengan menangkap pelaku penangkapan ikan dengan cara yang merusak (destructive fishing), seperti bom ikan, setrum maupun racun. (CM) 

Editor: Rizqa Leony Putri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut