KKP dan MA Rekrut Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Perikanan 2022
JAKARTA, iNews.id – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Mahkamah Agung (MA) melaksanakan proses rekrutmen Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Perikanan 2022 untuk menambah jumlah Hakim Ad Hoc Perikanan. Penambahan Hakim Ad Hoc ini merupakan upaya KKP dan MA dalam penguatan penanganan terhadap Tindak Pidana Kelautan dan Perikanan (TPKP).
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin selaku Ketua II Panitia Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Perikanan 2022 menyampaikan,pihaknya bersama MA telah sepakat menambah kebutuhan Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Perikanan pada tahun ini. Hal ini agar penegakan hukum di bidang kelautan dan perikanan dapat terus meningkat dengan didukung perangkat pengadilan yang memadai.
“KKP dan MA telah menyepakati sejumlah tahapan proses rekrutmen, kami siap menerima Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Perikanan pada tahun ini,” ucapnya.
Lebih lanjut, Adin menyampaikan bahwa pengadilan perikanan yang telah ada selama 12 tahun telah memberikan dampak positif dalam pemberantasan tindak pidana kelautan dan perikanan, berdasarkan jumlah putusan perkara. Oleh karena itu, penambahan jumlah perangkat pengadilan perikanan yakni Hakim Ad Hoc dinilai akan mampu memperkuat penegakan hukum di sektor kelautan dan perikanan.
“Kami berharap seleksi kali ini mampu menjaring hakim-hakim ad hoc yang profesional dan mumpuni di bidangnya untuk ditempatkan di 10 (sepuluh) pengadilan perikanan yang tersebar di Indonesia,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Penanganan Pelanggaran Teuku Elvitrasyah menjelaskan bahwa saat ini terdapat 49 orang Hakim Ad Hoc Perikanan yang ditempatkan pada 10 lokasi pengadilan perikanan. Tiga orang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, enam orang di Pengadilan Negeri Pontianak, lima orang di Pengadilan Negeri Bitung, delapan orang di Pengadilan Negeri Medan, serta tiga orang di Pengadilan Negeri Tual.
Kemudian, empat orang di Pengadilan Negeri Ambon, enam orang di Pengadilan Negeri Ranai, enam orang di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, empat orang di Pengadilan Negeri Sorong, dan empat orang di Pengadilan Negeri Merauke.
“Pada Oktober 2022 sejumlah 18 orang Hakim Ad Hoc akan purnatugas, sehingga dipandang perlu adanya rekruitmen baru,” kata Teuku.
Pendaftaran Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Perikanan dilakukan secara online melalui http://adhoc-perikanan.mahkamahagung.go.id mulai 10 Maret sampai dengan 8 April 2022 mendatang.
Pengumuman lebih lanjut dapat dilihat melalui website KKP di https://kkp.go.id/djpsdkp/artikel/38653-pengumuman-seleksi-calon-hakim-ad-hoc-pengadilan-perikanan-tahun-2022 serta MA di https://www.mahkamahagung.go.id/id/pengumuman/5116/penerimaan-calon-hakim-adhoc-pengadilan-perikanan.
Seperti diketahui, Pengadilan Perikanan merupakan pengadilan khusus yang berada dalam lingkungan peradilan umum yang berwenang memeriksa, mengadili, dan memutus tindak pidana di bidang kelautan dan perikanan. Upaya penguatan pengawasan dan penegakan hukum di bidang kelautan dan perikanan terus didorong oleh KKP.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono juga menegaskan akan terus memperkuat pengawasan dengan memperkuat teknologi dan sumber daya manusia serta infrastruktur pendukung. Menteri Trenggono juga menegaskan bahwa Ditjen PSDKP merupakan tangan kanan Menteri untuk memastikan ekologi adalah panglima dalam pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan.
(CM)
Editor: Rizqa Leony Putri