Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Satu Dekade Shopee, Ciptakan Dampak bagi Ekosistem lewat Inovasi dan Kolaborasi
Advertisement . Scroll to see content

KKP dan Polri Jalin Kolaborasi, Perkuat Pengawasan Tindak Pidana Perikanan di Rote Ndao

Kamis, 01 Agustus 2024 - 23:25:00 WIB
KKP dan Polri Jalin Kolaborasi, Perkuat Pengawasan Tindak Pidana Perikanan di Rote Ndao
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Polri menandatangani perjanjian kerja sama penguatan pengawasan tindak pidana perikanan di Kabupaten Rote Ndao. (Foto: dok PSDKP)
Advertisement . Scroll to see content

ROTE NDAO, iNews.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Kepolisian RI (Polri) menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) untuk memperkuat pengawasan tindak pidana perikanan di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur. PKS tersebut ditandatangani oleh Kepala Stasiun PSDKP Kupang Dwi Santoso Wibowo dan Wakapolres Rote Ndao Kompol Jonny S. Nahak di Polres Rote Ndao, Kamis (1/8/2024).

Terkait hal ini, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono (Ipunk) mengatakan, pihaknya terus berkolaborasi dengan aparat penegak hukum (APH) untuk berkomitmen melakukan pengawasan dan tindak pidana perikanan di Tanah Air.

“Saya yakin, dengan membangun sinergi bersama Aparat Penegak Hukum lainnya, serta menggandeng pemerintah daerah, maka tugas dalam menjaga dan mengawasi pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan Indonesia akan semakin maksimal,” tuturnya, dalam keterangan resmi.

Sementara itu, Kepala Stasiun PSDKP Kupang Dwi Santoso Wibowo menjelaskan, PKS ini sebagai upaya mempersempit ruang gerak pelaku kegiatan penangkapan ikan secara ilegal khususnya penangkapan teripang di perairan negara lain (Australia) secara ilegal dan distribusinya.

“Selain itu, PKS ini dilaksanakan dalam rangka pertukaran data dan Informasi yang terdiri informasi tindak pidana perikanan terutama yang berkaitan dengan perdagangan hasil perikanan dan distribusi teripang yang ditangkap secara ilegal,” katanya.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Kepolisian RI (Polri) memperkuat pengawasan tindak pidana perikanan di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur. (Foto: dok PSDKP)
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Kepolisian RI (Polri) memperkuat pengawasan tindak pidana perikanan di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur. (Foto: dok PSDKP)

Selain itu, Dwi juga menjelaskan, pihaknya juga melakukan pembinaan terhadap nelayan dilakukan melalui kegiatan penyuluhan dan edukasi kepada nelayan dan pelaku usaha perikanan mengenai dampak negatif dan konsekuensi hukum dari illegal fishing.

“Kami juga memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang sanksi yang dapat dikenakan terhadap pelaku tindak pidana tersebut serta Penegakan hukum dilakukan melalui melaksanakan patroli bersama secara rutin di wilayah perairan yang rawan aktivitas illegal fishing, terutama di sekitar perbatasan Rote Ndao-Australia,” ujarnya.

Editor: Rizqa Leony Putri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut