Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Momen Gibran Dihampiri hingga Disalami PM Jepang Sanae Takaichi di KTT G20 Afsel
Advertisement . Scroll to see content

Klaim Gibran usai Diperiksa Bawaslu Jakpus: Tidak Ada Kegiatan Politik di CFD

Rabu, 03 Januari 2024 - 15:40:00 WIB
Klaim Gibran usai Diperiksa Bawaslu Jakpus: Tidak Ada Kegiatan Politik di CFD
Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka mengklaim tidak ada kegiatan politik saat pembagian susu di CFD beberapa waktu lalu. (Foto: Carlos Roy Fajarta)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka mengklaim aksi bagi-bagi susu di CFD Jakarta bukan kegiatan politik. Pernyataan itu disampaikan usai dirinya diperiksa oleh Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Jakarta Pusat (Jakpus), Rabu (3/1/2024) siang. 

"Sudah kami jelaskan di dalam bahwa kegiatan 3 Desember lalu di Car Free Day Jakarta tidak ada sama sekali kegiatan partai politik. Udah itu aja," ujar Gibran.

Wali Kota Surakarta itu mengaku kooperatif, sehingga hadir memenuhi panggilan Bawaslu Jakpus untuk memberikan klarifikasi terkait aksi bagi-bagi susu tersebut.

"Hari ini kita memenuhi panggilan undangan dari Bawaslu Jakarta Pusat," kata dia.

Gibran seharusnya menjalani pemeriksaan pada Selasa (2/1/2024), namun dia tidak hadir tanpa memberikan keterangan kepada Bawaslu Jakpus.

Sebagaimana diketahui, Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka beserta jajaran partai koalisi membagikan susu di CFD Jakarta pada Minggu (3/12/2023).

Kegiatan tersebut diduga melanggar Pasal 7 ayat 2 Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2016 tentang Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB). Aturan itu berbunyi HBKB tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan partai politik dan SARA serta orasi ajakan yang bersifat menghasut.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut