Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dana Operasional SPPG untuk Program MBG Tak Cair, BGN Beberkan 3 Penyebabnya
Advertisement . Scroll to see content

Klaim Kepala BGN, Selamatkan APBN Rp44 Triliun dari Pemborosan MBG dalam 100 Hari Kerja

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:59:00 WIB
Klaim Kepala BGN, Selamatkan APBN Rp44 Triliun dari Pemborosan MBG dalam 100 Hari Kerja
Kepala BGN Sudaryono mengklaim berhasil menyelamatkan anggaran MBG hingga Rp44 triliun melalui pembenahan tata kelola dan pengetatan biaya operasional. (Foto: Rohman Wibowo )
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengklaim berhasil menyelamatkan anggaran negara hingga Rp44 triliun dalam 100 hari pertama masa kerjanya. Penghematan tersebut dilakukan melalui pembenahan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG), mulai dari pengembalian dana ke kas negara hingga pengetatan biaya operasional dapur.

Sudaryono mengatakan, langkah awal dilakukan dengan mengevaluasi pagu anggaran BGN yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp268 triliun. Setelah dihitung ulang, BGN dinilai hanya membutuhkan anggaran Rp229 triliun sehingga sebagian dana dikembalikan ke kas negara.

"Dari alokasi awal Rp268 triliun untuk BGN, setelah kami hitung ulang ternyata kami cukup dengan Rp229 triliun, sehingga Rp38 triliun dari anggaran gelondongan tersebut langsung kami kembalikan ke kas negara," ujar Sudaryono dalam acara evaluasi BGN di Jakarta, Kamis (29/10/2026).

Selain mengevaluasi pagu anggaran, BGN juga mengubah skema pembayaran insentif bagi dapur penyedia makanan MBG. Sebelumnya, insentif ditetapkan secara tetap sebesar Rp6 juta per hari tanpa mempertimbangkan jumlah porsi yang disalurkan.

Menurut Sudaryono, skema tersebut berpotensi menimbulkan pemborosan karena insentif yang sama diberikan kepada dapur dengan kapasitas produksi berbeda. Padahal, alokasi Rp15.000 per porsi terdiri atas Rp10.000 untuk bahan baku, Rp3.000 untuk operasional, dan Rp2.000 untuk insentif.

Dengan skema lama, dapur yang hanya melayani 500 hingga 1.200 porsi bisa menerima insentif harian yang sama dengan dapur berkapasitas 3.000 porsi. Kondisi tersebut dinilai membuat beban insentif per porsi menjadi lebih besar.

"Maka sejak 5 Oktober lalu sistem pembayaran flat Rp6 juta kami hapus dan dikembalikan menjadi Rp2.000 per ompreng, yang berhasil menghemat anggaran negara antara Rp2,5 triliun hingga Rp3 triliun sampai akhir tahun," kata Sudaryono.

BGN juga membatasi biaya operasional dapur yang sebelumnya menggunakan skema at cost atau penggantian biaya berdasarkan pengeluaran. Menurut Sudaryono, skema tersebut membuka ruang klaim biaya tambahan, seperti sewa dan pelabelan, sehingga biaya operasional mencapai Rp4.500 hingga Rp5.000 per porsi.

Untuk mengendalikan pengeluaran, Sudaryono menyatakan telah menandatangani aturan baru yang menetapkan batas maksimal biaya operasional sebesar Rp3.000 per porsi.

"Tadi pagi saya sudah tanda tangani aturan baru bahwa biaya operasional maksimal Rp3.000 dan tidak boleh lebih, sehingga dari selisihnya kita bisa menghemat sekitar Rp3 triliun lagi agar APBN tidak habis untuk operasional dapur," tegasnya.

Dalam evaluasi tersebut, BGN juga menemukan saldo rekening virtual account (VA) yang disebut fiktif senilai Rp414 miliar. Dana itu dilaporkan telah ditransfer ke rekening unit-unit dapur yang belum pernah beroperasi.

Sudaryono menambahkan, BGN terus menindaklanjuti hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan rekomendasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan penggunaan anggaran MBG sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Kami terus menyisir setiap temuan BPK dan rekomendasi BPKP hingga berhasil mengembalikan tambahan Rp160 miliar ke kas negara, karena setiap rupiah ini adalah uang rakyat yang wajib dipertanggungjawabkan sebaik-baiknya," ujar Sudaryono.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut