Klaster Transportasi Umum Disorot, Perkantoran Diminta Disiplin Bagi Jam Kerja
JAKARTA, iNews.id - Satgas Penanganan Covid-19 menyebut telah terjadi penyebaran covid-19 di transportasi umum Jakarta sehingga terbentuk sebuah klaster. Oleh sebab itu Satgas mulai mengawasi klaster ini.
Epidemiolog dari Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Laura Navika Yamani menyebut klaster transportasi umum muncul seiring meningkatnya aktivitas perkantoran. Menurutnya upaya untuk menekan penyebaran covid-19 di transportasi umum bisa dimulai dari pengetatan pelaksanaan protokol kesehatan di perkantoran.
"Untuk itu pembagian jam kerja atau shift harus dilakukan pada tempat kerja. Ini untuk mendukung penerapan protokol kesehatan di transportasi umum agar jumlah pekerja yang menggunakan transportasi umum tidak membeludak. Perusahaan harus bisa membagi jam kerja karyawannya," kata Laura saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (7/9/2020).
Laura menyebut pengaktifan kembali angkutan umum bukan pangkal masalah penyebaran covid-19 di sana. Menurutnya hal itu harus diimbangi dengan pengetatan penerapan protokol kesehatan sehingga masyarakat aman ketika menggunakan transportasi umum.
"Jangan sampai angkutan umum diaktifkan dengan jumlah penumpang yang tidak dikurangi, sehingga tidak bisa melakukan physical distancing. Jadi harus dipastikan bahwa angkutan umum menerapkan protokol kesehatan," ucapnya.
Menurut Laura, penerapan protokol kesehatan di angkutan umum juga harus diimbangi dengan aturan jam kerja bagi para karyawan. Sebab, mayoritas pengguna angkutan umum merupakan para pekerja atau karyawan.
"Ini harus diimbangi oleh penerapan protokol kesehatan dari perkantoran, perusahaan, pabrik, dan sebagainya. Sehingga para pegawai dan pekerja yang menggunakan transportasi umum juga tidak meledak," ujarnya.
Editor: Rizal Bomantama