KM Mutiara Sentosa 2 Terbakar, DPR Desak Evaluasi Total Keselamatan Pelayaran
JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi V DPR Abdul Hadi prihatin atas kebakaran Kapal Motor (KM) Mutiara Sentosa 2 di perairan Laut Jawa pada Minggu (2/8/2026). Dia meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk mengevaluasi menyeluruh standar pengawasan pelayaran, khususnya terhadap kapal penumpang yang melayani rute-rute padat.
Dia menilai, evaluasi harus mencakup kepatuhan operator terhadap standar keselamatan, efektivitas inspeksi berkala, kesiapan alat pemadam kebakaran, kelengkapan alat keselamatan, hingga mekanisme mitigasi risiko di atas kapal.
“Regulator dan pengelola kapal harus memastikan keselamatan benar-benar menjadi budaya kerja, bukan sekadar memenuhi kewajiban di atas kertas. Masyarakat berhak memperoleh jaminan bahwa setiap kapal yang mereka naiki telah memenuhi standar keselamatan tertinggi. Jangan menunggu korban berikutnya baru kita melakukan pembenahan,” ujar Abdul Hadi dalam keterangannya, Senin (3/8/2026).
Abdul Hadi mengatakan insiden tersebut kembali menjadi peringatan keras atas keselamatan transportasi laut nasional yang masih menghadapi persoalan mendasar dan harus segera dibenahi.
“Saya turut prihatin atas musibah kebakaran KM Mutiara Sentosa II. Pada saat yang sama, penyebab kebakaran harus diusut secara menyeluruh agar kejadian serupa tidak kembali terulang,” ujar Abdul Hadi.
Dia menilai, kecelakaan kapal yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir menunjukkan pembenahan sektor pelayaran tidak boleh lagi dilakukan secara parsial. Menurutnya, rentetan insiden tersebut menandakan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan pelayaran nasional.
“Kita baru saja berduka atas tenggelamnya KM Nurul Salsa pada pertengahan Juli lalu. Kini masyarakat kembali dikejutkan dengan kebakaran KM Mutiara Sentosa 2," katanya.
"Ketika kecelakaan kapal terus berulang dalam waktu yang berdekatan, ini bukan lagi sekadar musibah, tetapi menjadi alarm bahwa sistem keselamatan pelayaran kita membutuhkan perhatian yang jauh lebih serius,” tambah Abdul Hadi.
Abdul Hadi menekankan, keselamatan penumpang harus menjadi prioritas utama dalam setiap penyelenggaraan transportasi laut. Dia meminta seluruh operator kapal untuk tidak hanya memenuhi persyaratan administrasi, tetapi benar-benar memastikan seluruh aspek keselamatan berfungsi optimal sebelum kapal diizinkan berlayar.
“Jangan sampai pemeriksaan keselamatan hanya menjadi formalitas dan rutinitas administratif. Setiap sertifikat kelaikan, setiap inspeksi, dan setiap prosedur keselamatan harus benar-benar mencerminkan kondisi kapal yang aman untuk mengangkut masyarakat. Nyawa penumpang tidak boleh dipertaruhkan karena kelalaian atau lemahnya pengawasan,” katanya.
Berdasarkan data per Senin (3/8/2026) pukul 09.00 WIB, jumlah korban kebkaran KMP Mutiara Sentosa 2 yang berhasil dievakuasi sebanyak 234 orang.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 229 penumpang dinyatakan selamat, sementara lima lainnya meninggal dunia.
Editor: Rizky Agustian