Koboi Jalanan Ditangkap, Partai Perindo: Supaya Ada Efek Jera, Hukum Maksimal
JAKARTA, iNews.id - Ketua Bidang Sosial DPP Partai Perindo Yerry Tawalujan menilai pelaku aksi 'koboi' di Tomang, Jakarta Barat perlu mendapat hukuman maksimal. Pasalnya, dalam aksinya itu pelaku sempat melakukan aksi penganiayaan kepada pengemudi taksi daring.
"Pelaku wajib dituntut dengan ancaman hukuman maksimal, supaya memberikan efek jera bukan hanya kepada pelaku, tapi juga bagi para pengemudi lain yang ugal-ugalan bergaya koboi penguasa jalanan," kata Yerry, Sabtu (6/5/2023).
Yerry yang merupakan politisi Partai Perindo, yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu, menjelaskan, dalam tayangan video yang viral di media sosial jelas terlihat arogansi dari pengemudi koboi yang berteriak marah, memaki, dan berkali-kali memukul bahkan menodongkan pistol ke sopir taksi daring.
Alasan pelaku melakukan tindakan tersebut pun terbilang sepele, karena tidak terima mobilnya didahului dan dihalangi jalurnya.
"Ini jelas tindakan main hakim sendiri, intimidasi, penganiayaan verbal, penganiayaan psikis dan fisik. Akan butuh waktu lama bagi korban yang teraniaya, yaitu si sopir taksi online, untuk pulih dari trauma dan tekanan psikis akibat penganiayaan itu," tutur Yerry.