Kokain Senilai Rp1,2 Triliun yang Ditemukan TNI AL di Selat Sunda Bakal Dimusnahkan
JAKARTA, iNews.id - TNI AL bakal memusnahkan narkoba jenis kokain yang ditemukan di Perairan Selat Sunda, Banten, beberapa waktu lalu. Jumlah barang haram tersebut diketahui mencapai 179 kilogram dan diduga bernilai Rp1,2 triliun.
Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono menuturkan, pemusnahan dilakukan setelah dalam kasus ini tak ditemukan adanya tersangka.
"Karena ini tidak ada tersangkanya, itu barang temuan, sehingga kita laporkan pada pengadilan. Dan sudah mendapatkan surat ya untuk dimusnahkan," ujar Yudo, Rabu (25/5/2022).
Dia menyebut, pemusnahan itu akan dilakukan bekerja sama dengan pihak pengadilan, kejaksaan dan kementerian atau lembaga terkait. "Karena kan memang tidak ada dari tersangkanya," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, TNI AL berhasil menemukan narkoba jenis kokain di Perairan Selat Sunda, sekitar Pelabuhan Merak, Minggu (8/5/2022).
Wakil KSAL Laksdya Ahmadi Heri Purwono mengatakan, kokain itu ditemukan dalam keadaan mengapung dan sudah terbungkus 4 plastik berwarna hitam. Menaruh kokain di laut diduga disengaja sebagai modus penyelundupan narkotika lewat perairan.
Pelaku diduga melempar barang itu dengan pelampung. Nantinya setelah barang terapung, akan ada orang yang mengawasi dan mengambil barang haram itu sampai ke perairan Indonesia.
"Ini merupakan salah satu modus operandi dari cara memasukan barang-barang haram ke Indonesia. Mungkin di sekitar area itu sudah ada, mungkin perahu cepat atau orang-orang yang akan mengawasi pergerakan barang," katanya.
Editor: Reza Fajri