Komaruddin Hidayat Singgung Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Tunjukkan dengan Bangga, Selesai Masalahnya
 
                 
                JAKARTA, iNews.id - Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat menyinggung kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang berlarut-larut. Dia menduga hanya di Indonesia ijazah pemimpin negara dipersoalkan.
Komaruddin mengaku tidak tahu ada agenda apa di balik berlarutnya kasus dugaan ijazah palsu Jokowi yang saat ini sudah masuk ke tahap penyidikan oleh Polda Metro Jaya.
 
                                "Saya sendiri tidak tahu agenda apa, drama apa yang tengah dipertontonkan di balik drama ijazah ini, pasti di belakang itu ada agenda-agenda yang ada di balik cerita permukaan," ucap Komaruddin dikutip dari Instagram pribadinya @hidayatkomaruddin, Kamis (9/10/2025).
Dia menilai, persoalan dugaan ijazah palsu merupakan hal yang sepele. Sang pemilik ijazah diminta untuk menunjukkan dokuen resmi tanda kelulusan agar polemik tersebut selesai.
 
                                        "Padahal, masalah ijazah itu kan hal sepele, tunjukkan dengan bangga dan sukarela, silakan diuji di lab, sehingga selesai masalahnya, tetapi nyatanya itu tidak dilakukan," katanya.
Dia pun mempertanyakan polemik ijazah palsu yang membutuhkan waktu lama untuk penyelesaiannya dan membandingkannya dengan kasus korupsi triliunan rupiah yang melibatkan banyak pihak.
 
                                        "Yang jadi pertanyaan saya, kalau masalah yang sepele saja membutuhkan waktu lama, bagaimana kita akan menuntut penyelesaian korupsi yang jumlahnya triliunan, melibatkan banyak aktor/institusi dengan modus money laundry, sekian orang di dalam maupun luar negeri terlibat," ujarnya.
 
                                        "Jadi, mestinya penyelesaian berbagai penyimpangan hukum termasuk korupsi itu hendaknya dilakukan dengan segera," tuturnya.
Sebelumnya, laporan tudingan ijazah palsu Jokowi saat ini sudah naik tahap penyidikan. Total ada empat laporan yang saat ini statusnya sudah dinaikkan ke tahap penyidikan.
"Jadi saat ini yang tahap penyidikan adalah empat laporan polisi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (11/7/2025).
Ade Ary menuturkan, keputusan tersebut diambil setelah penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara terhadap enam laporan polisi yang diterima. Gelar perkara dilakukan pada Kamis (10/7/2025).
Salah satu laporan yang naik ke tahap penyidikan adalah yang dilaporkan langsung oleh Jokowi ke Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu. Sementara tiga lainnya merupakan laporan yang ditarik dari polres jajaran.
Editor: Aditya Pratama