Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolri Mutasi 61 Perwira, Termasuk Kapolda Banten dan Kabaharkam
Advertisement . Scroll to see content

Kombes Ade Sapari Ditunjuk Jabat Dirreskrimum Polda Jabar, 3 Kasus Besar Menanti!

Rabu, 06 Agustus 2025 - 17:50:00 WIB
Kombes Ade Sapari Ditunjuk Jabat Dirreskrimum Polda Jabar, 3 Kasus Besar Menanti!
Kombes Pol Ade Sapari ditunjuk menjadi Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id – Jabatan Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat segera berganti. Kombes Pol Ade Sapari ditunjuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggantikan Kombes Pol Surawan berdasarkan Surat Telegram Kapolri nomor ST/764/VIII/KEP/2025.

Kombes Surawan dimutasi sebagai Kabagjianminpol Waketbid PPITK STIK Lemdiklat Polri. Sementara Kombes Ade Sapari sebelumnya menjabat Pemeriksa Inafis Kepolisian Madya Tk I Bareskrim Polri.

Dia bukan sosok baru di Polda Jabar karena sebelumnya pernah memimpin Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus).

Setelah serah terima jabatan nantinya, Kombes Ade Sapari langsung dihadapkan pada tiga kasus besar yang menjadi pekerjaan rumah Ditreskrimum Polda Jabar.

Kasus pertama yakni tragedi Pesta Rakyat Garut pada 18 Juli 2025 yang menewaskan tiga orang, termasuk seorang anggota Polri. Penyidikan kasus ini dinilai berjalan lambat tanpa perkembangan signifikan sejak diambil alih Ditreskrimum Polda Jabar.

Kabid Humas Kombes Pol Hendra Rochmawan dan Dirreskrimum Kombes Surawan sebelumnya enggan memberikan penjelasan mendetail dan saling lempar pernyataan.

"Kami menunggu info dari Dirkrimum," kata Kabid Humas.

"Itu ranahnya Kabid Humas," ucap Kombes Surawan.

Kasus kedua adalah pengungkapan sindikat perdagangan bayi asal Jawa Barat ke Singapura. Ditreskrimum Polda Jabar telah menetapkan 22 tersangka, memburu dua DPO yakni Wiwit dan Yuyun Yuningsih, serta menyelamatkan 8 bayi.

Penyidik mendalami kemungkinan keterlibatan instansi karena sindikat ini membuat dokumen palsu seperti KK, KTP, dan paspor sebelum menjual bayi ke Singapura seharga Rp254 juta per bayi.

Kasus ketiga adalah dugaan gagal bayar oleh BUMD Kabupaten Bandung, PT Bandung Daya Sentosa (BDS). Kasus ini masih tahap penyelidikan dan belum menunjukkan perkembangan berarti. Direktur Utama PT BDS, Yanuar Budinorman, bahkan tidak memenuhi panggilan penyidik pada Selasa (5/8/2025).

Dengan latar belakang dan pengalaman di bidang reserse, Kombes Ade Sapari diharapkan mampu mempercepat penuntasan tiga kasus besar tersebut dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap kinerja Ditreskrimum Polda Jabar.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut