Komdigi Blokir 2,1 Juta Situs Judol, Transaksi Turun Rp155 Triliun
JAKARTA, iNews.id - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengklaim telah memblokir 2,1 juta situs dan 2,4 juta konten berkaitan dengan judi online (judol). Angka itu terhitung dalam periode 20 Oktober hingga 2 November 2025.
Hal itu disampaikan usai beraudiensi dengan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana di Kantor PPATK, Gambir, Jakarta Pusat pada Kamis (6/11/2025).
"Nah teman-teman sekalian, saya akan membacakan data-data penutupan situs yang dilakukan oleh Komdigi, mulai dari 20 Oktober sampai 2 November 2025. Untuk jumlah total situs dan juga konten adalah 2.458.934, dengan jumlah situs 2.166 sekian sekian juta," kata Meutya.