Komdigi Blokir 2,1 Juta Situs Judol, Transaksi Turun Rp155 Triliun
JAKARTA, iNews.id - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengklaim telah memblokir 2,1 juta situs dan 2,4 juta konten berkaitan dengan judi online (judol). Angka itu terhitung dalam periode 20 Oktober hingga 2 November 2025.
Hal itu disampaikan usai beraudiensi dengan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana di Kantor PPATK, Gambir, Jakarta Pusat pada Kamis (6/11/2025).
"Nah teman-teman sekalian, saya akan membacakan data-data penutupan situs yang dilakukan oleh Komdigi, mulai dari 20 Oktober sampai 2 November 2025. Untuk jumlah total situs dan juga konten adalah 2.458.934, dengan jumlah situs 2.166 sekian sekian juta," kata Meutya.
Sementara itu, Ivan Yustiavandana mengklaim ada penurunan angka transaksi judol di Indonesia. Bahkan, jumlahnya mencapai Rp155 triliun lebih rendah dibandingkan tahun 2024.
"Saya sampaikan memang terjadi penurunan sangat signifikan. Sekali lagi, saya tegaskan terjadi penurunan sangat signifikan terkait dengan jumlah transaksi judi online. Jika 12 bulan sepanjang tahun 2024, transaksi judi online itu sudah sampai mencapai Rp359 triliun." ucapnya.
"Per hari ini di tahun 2025, kita berhasil menekan sampai Rp155 triliun, sampai kuartal ketiga di tahun 2025," kata Ivan.
Editor: Puti Aini Yasmin