Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cara Melihat Ulang Foto Sekali Lihat di WhatsApp, Pakai secara Bijak!
Advertisement . Scroll to see content

Komdigi soal Kabar WhatsApp Call bakal Dibatasi: Hoaks!

Sabtu, 19 Juli 2025 - 16:22:00 WIB
Komdigi soal Kabar WhatsApp Call bakal Dibatasi: Hoaks!
WhatsApp. (Foto: Pexels)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membantah kabar yang menyebut pemerintah akan membatasi layanan panggilan suara dan video berbasis internet (VoIP), termasuk WhatsApp Call. Menteri Komdigi, Meutya Hafid, menegaskan informasi tersebut tidak benar alias hoaks.

“Saya tegaskan pemerintah tidak merancang ataupun mempertimbangkan pembatasan WhatsApp Call. Informasi yang beredar tidak benar dan menyesatkan,” ujar Meutya Hafid dalam keterangannya, Sabtu (19/7/2025).

Meutya menjelaskan kementeriannya memang menerima sejumlah usulan dari beberapa pihak, termasuk dari Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dan Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel).

Usulan tersebut berkaitan dengan penataan ekosistem digital nasional, khususnya menyangkut hubungan antara penyedia layanan over-the-top (OTT) seperti WhatsApp dan para operator jaringan.

Namun, dia menegaskan semua usulan tersebut belum pernah dibahas dalam forum resmi pengambilan kebijakan, apalagi masuk ke dalam agenda kementerian.

“Saya meminta maaf jika terjadi keresahan di tengah masyarakat. Saya sudah meminta jajaran terkait untuk segera melakukan klarifikasi internal dan memastikan tidak ada kebijakan yang diarahkan pada pembatasan layanan digital,” kata Meutya.

Sebelumnya, Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital Komdigi Denny Setiawan mengungkapkan wacana regulasi untuk layanan telekomunikasi yang mengusung teknologi VoIP seperti WhatsApp, FaceTime, dan sejenisnya. Dia mencontohkan layanan WhatsApp di Uni Emirat Arab hanya tersedia dalam bentuk teks, sedangkan fitur call dan video call dibatasi.

"Jadi, yang basic service (WhatsApp) itu tetap, tapi yang call dan video yang dibatasi," ujar Denny dalam diskusi di Jakarta, Rabu (16//7/2025).

Dia mengatakan, regulasi bertujuan saling menguntungkan antara pihak WhatsApp dan operator seluler. Hanya saja, kata dia, aturan tersebut masih dalam tahap wacana.

"Masih wacana, masih diskusi. Artinya, kita cari jalan tengah, bagaimana (memenuhi) layanan masyarakat, tetap butuh kan WA ini. Tapi untuk yang membutuhkan kapasitas besar ini kan butuh kontribusi, operator yang bangun tapi nggak dapat apa-apa," katanya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut