Komentar Ganjar soal Gibran Berpeluang Maju Cawapres usai Putusan MK
JAKARTA, iNews.id - Bacapres yang didukung Partai Perindo, Ganjar Pranowo angkat bicara ihwal peluang Gibran Rakabuming Raka untuk maju dalam Pilpres 2024. Wali Kota Solo tersebut diisukan maju sebagai cawapres.
Hal itu disampaikan Ganjar ketika disinggung soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan kepala daerah yang belum usia 40 tahun bisa maju di pilpres.
"Semua warga negara punya hak untuk ikut dalam proses demokrasi," kata Ganjar usai menghadiri silaturahmi Nasional relawan kebangsaan Nasional (Silatnas Rekabnas) yang digelar di salah satu hotel di kawasan Melawai, Jakarta, Selasa (17/10/2023).
Saat disinggung bagaimana peluang Gibran untuk mendampinginya maju dalam Pilpres 2024 mendatang, Ganjar pun tak menjawab secara pasti.
"Semua orang punya kans ya," ujarnya.
Diketahui, MK mengabulkan permohonan materiil Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) soal batas usia capres-cawapres yang diajukan oleh Almas Tsaqibbirru Re A.
Dalam perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 itu, Almas Tsaqibbirru Re A meminta MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai kepala daerah baik tingkat provinsi, kabupaten atau kota.
"Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian," ujar Ketua MK Anwar Usman dalam sidang pembacaan putusan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (16/10/2023).
Editor: Faieq Hidayat