Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : IJTI Sesalkan Anggaran TVRI dan RRI Dipangkas, Minta Ditinjau Ulang
Advertisement . Scroll to see content

Komisi I Belum Terima Laporan Penetapan Helmi Yahya Sebagai Dirut TVRI

Senin, 27 November 2017 - 21:12:00 WIB
Komisi I Belum Terima Laporan Penetapan Helmi Yahya Sebagai Dirut TVRI
Presenter Helmi Yahya ditetapkan sebaagi direktur utama TVRI. (Foto: Koran Sindo)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi I DPR RI sejauh ini belum menerima laporan dari Dewan Pengawas (Dewas) Televisi Republik Indonesia (TVRI) yang menetapkan Helmi Yahya sebagai direktur umum. Helmi bakal menjabat dirut TVRI untuk periode 2017-2022.

Meski telah meloloskan Helmi Yahya, rupanya Dewas TVRI belum melaporkannya kepada Komisi I. Hal tersebut itu disampaikan oleh Ketua Komisi I Abdul Khris Almasyhari.

"Baru dapat juga kabarnya dari media sosial, belum ada laporan dari Dewas TVRI," ungkap Abdul Kharis saat ditanyakan lewat via telepon.

Ketua Komisi I menegaskan bahwa pihak Dewas TVRI harus memberikan laporan terkait penetapan Helmi Yahya sebagai Dirut baru TVRI.

"Mereka harus memberikan laporan penetapan kepada Komisi I. Karena sampai saat ini belum masuk laporannya," ucapnya.

TVRI kini telah memiliki direktur utama baru untuk periode 2017-2022. Dewan Pengawas (Dewas) TVRI sebelumnya telah melakukan fit and proper test sekaligus meloloskan Helmi Yahya sebagai dirut TVRI yang baru.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut