Komisi I DPR Desak Angga Raka Mundur dari Wamenkomdigi usai Jadi Kepala BKP
JAKARTA, iNews.id – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendesak Angga Raka Prabowo mundur dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi). Pasalnya, ia telah dilantik menjadi Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (BKP).
Menurut anggota Komisi I DPR RI, Syamsu Rizal, Angga diharapkan mundur dari kursi wakil menteri karena tugas sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah sangat berat. Angga harus mampu menerjemahkan pemikiran Presiden Prabowo dengan tepat dan menyampaikannya secara efektif kepada publik.
“Angga Raka harus betul-betul bisa menerjemahkan pemikiran Presiden Prabowo, sehingga pesan presiden bisa disampaikan dengan baik, jelas, dan tidak menimbulkan kerancuan,” kata Syamsu, Kamis (18/9/2025).
Pria yang akrab disapa Deng Ical itu juga menekankan bahwa BKP perlu membangun sistem komunikasi yang strategis dan responsif. Menurutnya, informasi aktual dan akurat setiap hari harus mengalir kepada Presiden, agar kepala negara dapat segera merespons berbagai persoalan yang muncul di masyarakat.
“Setiap hari, BKP harus memberikan informasi aktual kepada presiden. Dengan begitu, presiden bisa mengambil langkah cepat terhadap masalah yang ada,” ujarnya.
Sementara itu, Angga dilantik Prabowo pada Rabu (17/9/2025) di Istana Kepresidenan Jakarta. BKP merupakan transformasi dari Presidential Communication Office (PCO) atau Kantor Komunikasi Presiden.
Editor: Puti Aini Yasmin