Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Masif! TNI Kerahkan 82 Alutsista Bantu Penanganan Bencana Sumatra
Advertisement . Scroll to see content

Komisi I DPR Menyetujui Pemberhentian dengan Hormat Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto

Sabtu, 06 November 2021 - 15:27:00 WIB
Komisi I DPR Menyetujui Pemberhentian dengan Hormat Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto
Komisi I DPR menyetujui pemberhentian secara terhormat terhadap Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto. (Foto: Carlos Roy Fajarta).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi I DPR menyetujui pemberhentian secara terhormat terhadap Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto. Persetujuan itu disampaikan dalam fit and proper test calon Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa di ruang rapat Komisi I DPR, Sabtu (6/11/2021).

Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengapresiasi dedikasi Hadi Tjahjanto dalam menjalankan tugas sebagai Panglima TNI serta dedikasinya kepada bangsa dan negara.

"Terkait permohonan persetujuan atas nama Jenderal TNI Andika Perkasa yang saat ini menjabat Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) untuk diberikan persetujuan menjadi Panglima TNI, kemudian juga poin lainnya rencana pemberhentian dengan hormat dari jabatan Panglima TNI atas nama Hadi Tjahjanto," ujar Meutya.

Persetujuan pemberhentian itu disampaikan setelah melalui pertimbangan dan pandangan masing-masing fraksi yang ada di Komisi I DPR.

"Rapat intenal Komisi I memutuskan, pertama menyetujui pemberhentian dengan hormat Marsekal TNI Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI serta memberikan apresiasi atas dedikasinya," ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut