Komisi I Klaim Punya Waktu Cukup Proses Uji Kelayakan Hadi Tjahjanto
JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengirimkan surat kepada DPR tentang pemberhentian Jenderal Gatot Nurmantyo sebagai Panglima TNI sekaligus penunjukan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto sebagai penggantinya. Sesuai dengan mekanisme yang berlaku, calon Panglima TNI akan melakukan fit and proper test bersama Komisi I.
Wakil Ketua Komisi I Meutya Hafid mengatakan, pihaknya memiliki waktu cukup luang untuk memeroses surat presiden soal pencalonan Hadi Tjahjanto sebelum menggelar uji kelayakan dan kepatutan. "Saya sudah terima informasi, surat telah diterima pimpinan DPR. Nama yang diajukan adalah KSAU. Kita masih punya waktu dua minggu untuk masa sidang, harusnya cukup," ungkap Meutya di Kompleks DPR, Jakarta, (4/12/2017).
Politisi asal Partai Golkar itu menerangkan, Komisi I hampir tidak pernah menolak setiap nama bakal calon panglima yang diajukan presiden. Terlebih Hadi merupakan calon tunggal yang artinya presiden telah memikirkan secara matang.
"Kami sudah terbiasa dan sering komunikasi dengan Pak Hadi. Jadi saya rasa, tidak terlalu ada masalah. Meski demikian tetap nanti secara formal akan ada surat-surat yang harus kita cek kelengkapan dan track record," ujarnya.
Sebelumnya Wakil Ketua DPR Fadli Zon hari ini di Gedung DPR menerima Menteri Sekretaris Negara Pratikno yang menyampaikan surat dari Presiden tentang rencana pemberhentian dengan hormat Jenderal TNI Gatot Nurmantyo dan penunjukan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto sebagai calon Panglima TNI.
Surat itu diberikan beberapa bulan sebelum Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo pensiun karena pembahasan di DPR membutuhkan proses. Fadli Zon mengatakan, setelah menerima surat tersebut, pimpinan DPR akan langsung menyerahkannya kepada Kesekjenan DPR untuk diproses dan dijadwalkan hari ini akan digelar Rapat Pimpinan DPR.
Editor: Zen Teguh