Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Buntut Kasus Jet Pribadi, Anggaran KPU bakal Dipelototi Komisi II DPR
Advertisement . Scroll to see content

Komisi II DPR: Benahi Masalah Pegawai Non-ASN hingga ke Akarnya, Angkat Segera Honorer K2

Selasa, 19 September 2023 - 21:27:00 WIB
Komisi II DPR: Benahi Masalah Pegawai Non-ASN hingga ke Akarnya, Angkat Segera Honorer K2
Ilustrasi honorer. (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi II DPR mendorong Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) untuk mempercepat pendataan bagi pegawai honorer atau pegawai pemerintah non-ASN. Hal ini menyusul ditemukannya banyak persoalan terkait pendataan tenaga honorer.

“Benahi urusan honorer hingga ke akarnya. Bersihkan data. Audit dengan seksama,” kata Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, Selasa (19/9/2023).

Sebelumnya pemerintah telah melakukan pendataan non-ASN kepada seluruh tenaga honorer di Indonesia. Hasil pendataan dan verifikasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) menunjukkan jumlah yang terdata mencapai sebanyak 2,3 juta pegawai. Setelah dilakukan audit dan pengecekan ternyata terdapat banyak sekali data non-ASN yang bodong alias fiktif.

Pemerintah pun telah membatalkan rencana penghapusan seluruh non-ASN di Indonesia pada November 2023. Sebagai informasi, pemerintah sedianya akan menghapus pegawai honorer pada November 2023 sesuai amanat UU No 5 Tahun 2014 tentang ASN. 

Sebenarnya per 2018, sisa tenaga honorer hanya sekitar 444.687 orang, yang disebut sebagai tenaga honorer kategori II/THK 2 atau biasa juga disebut tenaga honorer K2. Namun setelah dilakukan pendataan dan validasi data jumlah tenaga non-ASN terbaru, total tenaga honorer saat ini mencapai 2,3 juta.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut