Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Buntut Kasus Jet Pribadi, Anggaran KPU bakal Dipelototi Komisi II DPR
Advertisement . Scroll to see content

Komisi II DPR: Benahi Masalah Pegawai Non-ASN hingga ke Akarnya, Angkat Segera Honorer K2

Selasa, 19 September 2023 - 21:27:00 WIB
Komisi II DPR: Benahi Masalah Pegawai Non-ASN hingga ke Akarnya, Angkat Segera Honorer K2
Ilustrasi honorer. (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi II DPR mendorong Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) untuk mempercepat pendataan bagi pegawai honorer atau pegawai pemerintah non-ASN. Hal ini menyusul ditemukannya banyak persoalan terkait pendataan tenaga honorer.

“Benahi urusan honorer hingga ke akarnya. Bersihkan data. Audit dengan seksama,” kata Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, Selasa (19/9/2023).

Sebelumnya pemerintah telah melakukan pendataan non-ASN kepada seluruh tenaga honorer di Indonesia. Hasil pendataan dan verifikasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) menunjukkan jumlah yang terdata mencapai sebanyak 2,3 juta pegawai. Setelah dilakukan audit dan pengecekan ternyata terdapat banyak sekali data non-ASN yang bodong alias fiktif.

Pemerintah pun telah membatalkan rencana penghapusan seluruh non-ASN di Indonesia pada November 2023. Sebagai informasi, pemerintah sedianya akan menghapus pegawai honorer pada November 2023 sesuai amanat UU No 5 Tahun 2014 tentang ASN. 

Sebenarnya per 2018, sisa tenaga honorer hanya sekitar 444.687 orang, yang disebut sebagai tenaga honorer kategori II/THK 2 atau biasa juga disebut tenaga honorer K2. Namun setelah dilakukan pendataan dan validasi data jumlah tenaga non-ASN terbaru, total tenaga honorer saat ini mencapai 2,3 juta.

Atas dasar itu, Mardani meminta pemerintah segera menyelesaikan urusan tenaga honorer tersebut. “Segera angkat honorer K2 yang sudah lama menunggu,” tegasnya.

Tenaga honorer K2 sendiri merupakan tenaga honorer yang sudah melewati pendataan pemerintah pada tahun 2010 dan seharusnya diangkat melalui seleksi PPPK pada 2018-2019. Hanya saja sampai saat ini masih ada sejumlah tenaga honorer K2 yang belum diangkat menjadi ASN.

Pada rapat terbaru dengan Kemen PAN-RB, Komisi II DPR menyerahkan hasil temuan adanya sekitar 3 juta tenaga honorer yang tidak terdaftar dalam pendataan yang dilakukan oleh Kemen PAN-RB bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). 

Temuan data sebanyak 3.000.389 pegawai itu merupakan inisiatif dari pimpinan Komisi II DPR melalui pembukaan kanal pengaduan online. Lewat sarana ini, banyak pegawai non-ASN yang mengeluh lantaran takut datanya diganti, oleh tenaga honorer titipan alias bodong.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut