Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Respons Dasco soal Budi Arie Mau Gabung Gerindra: Saya Belum Dengar
Advertisement . Scroll to see content

Komisi II DPR Minta Pemerintah Prioritaskan Tenaga Honorer Lama Jadi PNS

Kamis, 23 Januari 2020 - 08:53:00 WIB
Komisi II DPR Minta Pemerintah Prioritaskan Tenaga Honorer Lama Jadi PNS
Anggota Komisi II DPR, Sodik Mudjahid. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Pemerintah telah memutuskan untuk menghapus jenis pegawai honorer dalam organisasi ASN. Namun anggota Komisi II DPR, Sodik Mudjahid, meminta pemerintah memprioritaskan tenaga honorer yang sudah bekerja lama di kementerian/lembaga untuk diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

“Komisi II DPR RI memang meminta agar sisa tenaga honorer lama yang memenuhi syarat, diprioritaskan untuk diangkat menjadi PNS,” kata Sodik di Jakarta, Rabu (22/1/2020) malam.

Menurut dia, tenaga honorer dihapus karena dinilai lebih memberikan kepastian kerja kepada para pegawai honorer. Sementara, status honorer sering terkait dengan harapan bisa diangkat jadi PNS padahal bisa jadi kualifikasi mereka tidak memadai dengan kebutuhan PNS.

Politikus Partai Gerindra itu mengatakan, sebagai pengganti tenaga honorer, yakni fungsi penyediaan lapangan kerja, pemerintah masih menggunakan kebijakan antara lain menggunakan tenaga kontrak seperti untuk cleaning service dan keamanan. “PPPK keamanan yaitu pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja untuk kebutuhan dan kualifikasi tertentu,” ujarnya.

Dia menilai, dengan status tersebut dan bukan honorer maka ada kepastian seperti berapa tahun kerja, tidak ada harapan dan janji diangkat menjadi PNS.

Sebelumnya, Komisi II DPR, Kementerian PAN-RB, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), sepakat untuk secara bertahap menghapuskan jenis-jenis pegawai seperti tenaga honorer. Keputusan itu diambil dalam Rapat Kerja Komisi II DPR dengan Kementerian PAN-RB, dan (BKN) pada Senin (20/1/2020) lalu.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut