Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sahroni Wanti-Wanti Jangan Sampai RUU Perampasan Aset Jadi Celah Abuse of Power Aparat
Advertisement . Scroll to see content

Komisi III DPR Dalami Proses Penyaringan Calon Kapolri oleh Kompolnas

Senin, 18 Januari 2021 - 17:26:00 WIB
Komisi III DPR Dalami Proses Penyaringan Calon Kapolri oleh Kompolnas
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni mendalami proses seleksi calon Kapolri oleh Kompolnas. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi III DPR hari ini menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sekaligus Menko Polhukam Mahfud MD terkait uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo yang akan digelar Rabu (20/1/2021). Rapat digelar secara tertutup.

Dalam RDPU tersebut, Komisi III DPR lebih banyak mendalami mengenai proses seleksi di Kompolnas. Terutama terkait penyaringan dari 14 nama menjadi lima nama calon Kapolri yang dikirimkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"RDPU tadi tidak banyak pertanyaan, kami hanya memberikan pertanyaan tentang bagaimana mekanisme proses penjaringan calon-calon Kapolri dari 14 nama yang sudah terjaring, terpilihlah dari 14 menjadi lima Komjen dan diserahkan kepada Presiden," kata Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni saat dihubungi seusai RDPU di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (18/1/2021).

Sahroni menjelaskan masing-masing calon tersebut punya rekam jejak yang berbeda-beda, ada kelebihan dan kekurangan dari masing-masing calon. Dan semua itu menurutnya dikembalikan lagi ke Presiden Jokowi.

"Bagaimana Presiden ingin menggunakan lembaga Polri ini adalah bagian dari ketertiban dan keamanan, membuat nyaman masyarakat di Indonesia," ujarnya.

Bendahara Umun Partai Nasdem ini juga menjelaskan, Komisi III DPR mendengarkan penjelasan dari Kompolnas ada proses yang sangat panjang yang telah dilakukan. Menurut Kompolnas itu menjadi pertimbangan Presiden untuk memilih Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai calon Kapolri pengganti Jenderal Pol Idham Azis.

"Poinnya adalah bagaimana mekanisme dari 14 orang menjadi lima orang dan dipilih lah calon tunggal oleh Presiden, tidak ada yang spesifik, tapi memang itu prosedural yang kita tanyakan di Komisi III tadi," kata Sahroni.

Selain itu, dia menambahkan, Komisi III juga mendalami tentang rekam jejak dan kinerja yang selama ini dilakukan Sigit sebagai perwira Polri. Itulah hal-hal yang ditanyakan Komisi III kepada Kompolnas dan dijawab oleh Ketua Kompolnas Mahfud MD.

"Jadi mekanisme-mekanisme yang dijalankan adalah mekanisme pada proses pemilihan dari beberapa nama, muncul beberapa nama, dan akhirnya diserahkan ke Pak Presiden, dipilihlah langsung calon tunggal Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo," ucap legislator asal Tanjung Priok ini.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut