Komisi IV DPR Soroti Penumpukan Sampah di Depok: Seharusnya Persoalan Ini Tidak Berlarut-larut
JAKARTA, iNews.id - Komisi IV DPR RI menyoroti kejadian penumpukan sampah di TPA Cipayung, Depok. TPA tersebut sudah melebihi kapasitas maksimalnya hingga membuat truk pengangkut sampah antre mengular setiap harinya saat akan melakukan pembuangan sampah.
Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan mengatakan persoalan kelebihan kapasitas TPA Cipayung itu perlu segera ditangani karena bisa berdampak buruk untuk masyarakat dan daerah. Dia pun mendukung upaya pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang mengucurkan anggaran sebesar Rp70 miliar untuk membangun tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) di Depok.
“Sebenarnya persoalan sampah ini Depok ini kan sudah lama ya. Seharusnya sudah menjadi perhatian sejak lama sehingga persoalan tidak berlarut-larut,” kata Daniel, Minggu (16/7/2023).
Diketahui, riuh Depok darurat sampah menggema di kalangan masyarakat sekitar hingga viral di media sosial. TPA Cipayung juga menyebabkan proses pengambilan sampah di sejumlah wilayah di Depok terganggu lantaran truk-truk sampah yang biasa mengangkut sampah ke TPA Cipayung harus menginap karena kesulitan menurunkan sampah.
“Pengelolaan urusan sampah bisa diatasi dari hulu lewat kebijakan-kebijakan Pemda. Bagaimana pemerintah mengajak masyarakat mengurangi sampah lewat regulasi, misalnya pengurangan penggunaan plastik sekali pakai,” ungkap Daniel.
Peristiwa penumpukan sampah di TPA Cipayung sejatinya telah terjadi sejak 2019. TPA Cipayung idealnya menampung 1,3 juta kubik sampah. Namun, pada medio 2022, ada 2,5 juta kubik sampah menumpuki TPA Cipayung.
Sampah yang ditampung di TPA Cipayung pun mengalami penambahan hingga 100 ton setiap hari. Daniel menilai seharusnya ada antisipasi dari persoalan tersebut.
“Kita berharap Pemda di seluruh daerah bisa fokus pada penanganan sampah. Karena urusan sampah bukan cuma terkait dengan masalah kesehatan tapi juga bisa berdampak di isu lingkungan dan persoalan sosial,” tegas Daniel.
Masalah sampah di Depok diketahui tak hanya terkait TPA Cipayung yang over kapasitas. Di banyak lokasi di wilayah tersebut banyak ditemukan sampah-sampah menumpuk, bahkan termasuk di aliran kali cabang tengah Pancoran Mas yang berada persis di samping Balai Kota Depok. Aliran sungai itu dipenuhi sampah.
Dia merasa miris penumpukan sampah terjadi di dekat kantor pemerintahan tapi dibiarkan. Daniel menilai, seharusnya pemda menyiapkan anggaran khusus dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk menyelesaian permasalahan sampah.
“Tak heran Depok disebut darurat sampah karena di kawasan dekat kantor Pemda saja sampah tidak terurus. Ini butuh komitmen dari Kepala Daerah dan jajarannya,” ujarnya.
Selain itu, Daniel mendorong konsep TPST yang bukan hanya sebagai tempat pembuangan sampah tapi juga sebagai tempat pengolahan sampah menjadi pupuk organik dan olahan lainnya agar tidak cepat kelebihan kapasitas.
“Buatlah regulasi atau kebijakan-kebijakan go green yang bisa mengurangi sampah. Ajak warga untuk terlibat, sosialisasikan dan beri edukasi supaya program Pemda bisa diterima dengan baik dan diterapkan oleh masyarakat secara konsekuen,” pungkasnya.
Editor: Faieq Hidayat