Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komisi Reformasi Polri Menghadap Prabowo di Istana, Serahkan 8 Rekomendasi
Advertisement . Scroll to see content

Komisi Reformasi Polri Serakan 10 Buku Hasil Kerja ke Prabowo, Ada yang 3.000 Halaman

Selasa, 05 Mei 2026 - 15:48:00 WIB
Komisi Reformasi Polri Serakan 10 Buku Hasil Kerja ke Prabowo, Ada yang 3.000 Halaman
Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri Mahfud MD. (Foto: Binti Mufarida)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Percepatan Reformasi Polri melaporkan hasil kerja kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (5/5/2026). Laporan itu dimuat dalam 10 buku tebal.

Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri Mahfud MD mengatakan sejumlah berkas akan diserahkan kepada Prabowo. 

"Ada 10 buku tebal-tebal gitu ya, yang delapan verbatim suara-suara masyarakat dan rencana Polri sendiri, kemudian yang dua halaman itu resume. Gitu aja," kata Mahfud di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (15/5/2026).

Sementara itu Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri lainnya, Yusril Ihza Mahendra menyampaikan pihaknya telah merapungkan kerjanya sekitar dua bulan lalu.

"Ada laporan setebal 3.000 halaman, ada 300 halaman, ada yang cuma 3 halaman. Jadi bisa dibaca oleh Pak Presiden secara singkat sehingga dapat dipahami dengan baik oleh beliau," kata Yusril.

Menurut dia, buku-buku tersebut memuat sejumlah rekomendasi terkait reformasi Polri. 

"Nah untuk selanjutnya tentu kami akan menunggu apa arahan dari Pak Presiden setelah beliau membaca laporan dari dan saran-saran dari Komite Percepatan Reformasi Polri ini," ucap Yusril.

Dia belum menjelaskan secara detail mengenai rekomendasi yang menjadi prioritas Komisi Percepatan Reformasi Polri. Dia akan menyampaikan lebih lanjut usai melaporkan langsung kepada Prabowo dalam pertemuan di Istana.

"Kami sudah sepakat bahwa belum akan mengumumkan kepada publik sebelum laporan itu diserahkan langsung ke tangan Bapak Presiden," kata Yusril.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) ini meyakini rekomendasi yang telah dihasilkan dapat berdampak baik terhadap Polri.

"Iya, betul, dan cukup besar usulan-usulan yang disampaikan kepada pak presiden. Itu kalau disetujui maka akan ada implikasi perubahan terhadap undang-undang Polri yang ada sekarang," kata Yusril.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut