Komisi V DPR Respons Demo Besar-besaran Ojol, Segera Gelar RDP
JAKARTA, iNews.id - Komisi V DPR merespons aksi demo yang digelar driver ojek online (ojol), Selasa (20/5/2025). Rapat dengar pendapat (RDP) bersama ojol membahas tuntutan pun diagendakan pada Senin (26/5/2025).
"Kami sudah menangkap aspirasi dari teman-teman, dan Komisi V akan mengagendakan rapat dengar pendapat dengan ojol ini hari Senin," kata Ketua Komisi V DPR Lasarus kepada wartawan, Selasa (20/5/2025).
Dia mengatakan, jajaran Komisi V DPR masih menghimpun tuntutan para driver ojol. Penyampaian aspirasi melalui demo ini, kata dia, merupakan tindakan yang sah.
"Menurut saya sah-sah saja (aksi), hanya memang kondisi hari ini, angkutan online ini belum diatur kan," ucap Lasarus.
Dia memastikan pihak-pihak yang dipanggil untuk menggelar RDP pada pekan depan hanya merupakan driver atau mitra ojol. Nantinya, RDP akan dilanjutkan oleh pihak penyedia aplikasi hingga pemerintah.
"Kita panggil ojol dulu, nanti kita panggil operator, kemudian kita panggil pemerintah. Secara terpisah, menurut kami ini penting," tegas dia.
Segelintir upaya dari DPR ini, kata dia, diharapkan dapat menjadi jawaban untuk regulasi angkutan online.
"Kami sedang menginisiasi untuk perbaikan terhadap regulasi yang ada," tandas Lasarus.
Sebelumnya, para driver ojol menuntut potongan tarif aplikasi disesuaikan. Mereka meminta potongan maksimal 10 persen.
"10 persen harga mati," kata orator disambut teriakan ribuan ojol.
Selain itu, para driver juga meminta penyesuaian tarif yang tidak pernah naik sejak 2022.
"Penyesuaian tarif batas bawah batas atas dan tarif dasar minimal serta pemberlakuan tarif yang sama baik untuk angkutan orang maupun angkutan barang dan makanan," bunyi spanduk di mobil komando.
Mereka juga meminta agar tata kelola transportasi online, termasuk penentuan tarif, diserahkan kepada pemerintah daerah.
"Pendelegasian kewenangan tata penyelenggaraan moda transportasi online dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah," ujarnya.
Editor: Rizky Agustian