Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Marak Penculikan, Komisi VIII DPR Usul Bentuk Timsus Ungkap Jaringan Besar
Advertisement . Scroll to see content

Komisi VIII DPR dan Menag Rapat Bahas Haji 2023, Kuota Tambahan Harus Dimanfaatkan untuk Kurangi Antrean

Selasa, 23 Mei 2023 - 13:26:00 WIB
Komisi VIII DPR dan Menag Rapat Bahas Haji 2023, Kuota Tambahan Harus Dimanfaatkan untuk Kurangi Antrean
Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzily. Penambahan kuota haji harus dibarengi dengan peningkatan layanan bagi jemaah. ( Foto: DPR).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi VIII DPR RI menggelar rapat kerja bersama Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dengan agenda penetapan agenda BPIH atas penambahan kuota haji tahun 2023 pada hari ini Selasa (23/5/2023). DPR meminta pemerintah mengoptimalkan persiapan penyelenggaraan ibadah haji sebaik mungkin, termasuk mengenai hal-hal teknis.

Tambahan kuota jemaah haji tahun 1444H/2023M telah disepakati usai mendapat persetujuan dari Komisi VIII DPR RI. Komisi di DPR yang membidangi urusan agama itu meminta pemerintah memanfaatkan tambahan kuota haji ini untuk mengurangi daftar antrean peserta ibadah haji.

“Penambahan kuota ini harus dimanfaatkan secara optimal untuk mengurangi daftar antrean Haji di Indonesia yang cukup panjang dan lama,” kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily, Selasa (23/5/2023).

Seperti diketahui, Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama (Kemenag) sepakat menambah kuota 8.000 orang yang terdiri atas 7.360 jemaah haji reguler dan 640 jemaah haji khusus.

Jika 8.000 kuota tambahan itu diakumulasi dengan total kuota musim haji ini, maka jumlahnya menjadi 229.000 jamaah. Jumlah tersebut menjadi rekor kuota tertinggi sepanjang sejarah. Ace mengatakan, pemerintah harus mementingkan calon jemaah yang batal berangkat di tahun-tahun sebelumnya akibat pandemi Covid-19.

“Bayangkan sudah menunggu puluhan tahun dan saat waktunya berangkat kemudian terkendala aturan karena pandemi kemarin. Ini miris sekali. Memang saat pandemi Covid-19 harus dilakukan tapi sekarang aturan sudah mulai kembali normal,” ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut