Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DPR Sebut Masa Tinggal Jemaah Haji 41 Hari Terlalu Lama: Sebulan Cukup
Advertisement . Scroll to see content

Komisi VIII DPR Ingatkan Mensos, Jangan Terlalu Banyak Diskusi

Selasa, 30 Januari 2018 - 23:21:00 WIB
Komisi VIII DPR Ingatkan Mensos, Jangan Terlalu Banyak Diskusi
Menteri Sosial Idrus Marham. (Foto: Koran SINDO/ Dok)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher Parasong meminta Menteri Sosial Idrus Marham memaksimalkan masa kerja kabinet yang tinggal satu tahun ini untuk menjawab berbagai isu kemiskinan.

"Jangan terlalu banyak diskusi, kerjakan, kerjakan dan kerjakan. Ini saya kira yang paling penting," ucapnya (30/1) saat Rapat Kerja bersama Menteri Sosial di Gedung DPR.

Raker pertama dengan Menteri Sosial pengganti Khofifah Indar Parawansa dengan agenda evaluasi pelaksanaan APBN 2017 dan isu-isu aktual bidang sosial. Ali juga menegaskan, meningkatkan anggaran bukanlah perkara yang sulit, namun harus disertai dengan kinerja yang mumpuni.

"Tapi memberdayakan masyarakat itu jauh lebih sulit, kami ingin melihat hasil yang signifikan dalam mengatasi isu kemiskinan ini" ungkap politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Anggota Komisi VIII DPR Choirul Muna menyoroti data-data kemiskinan di seluruh Indonesia yang ternyata masih amburadul, padahal sudah pernah dicanangkan. "Karena itu, saya meminta Kemensos segera melakukan evaluasi serempak terkait data kemiskinan ini," jelasnya.

Menurutnya, Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan kartu yang menarik banyak orang, karena terdapat KIP, KUBE, KIS dan lainnya. Padahal, program itu hanya boleh diterima oleh orang yang masuk data kemiskinan atau PKH.

"Kalau data itu diterima orang yang mampu, akan menjadikan iri orang miskin yang tidak mendapatkan berbagai fasilitas sosial itu," ungkapnya.

Mensos Idrus Marham menjelaskan pemutakhiran data fakir miskin. Tahun 2017 lalu, verifikasi dan validasi data penerima manfaat dengan target penerima Program Perlindungan Sosial yang belum terdaftar dalam Basis Data Terpadu (BDT) sebanyak 2.537.138 rumah tangga pada 7 kabupaten di 3 provinsi.

Kondisi saat ini, belum seluruh Pemda Kabupaten/kota melaksanakan kewajibannnya untuk melakukan verifikasi dan validasi data fakir miskin. Kemampuan Kemensos untuk membantu verikasi dan validasi dari anggaran pusat sangat terbatas, pada tahun 2018 hanya untuk 2,5 juta rumah tangga.

Editor: Azhar Azis

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut