Komisi VIII DPR Minta Menag Hentikan Rilis Daftar Mubalig
JAKARTA, iNews.id - Komisi VIII DPR kompak mendesak Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin untuk menghentikan rilis daftar nama mubalig penceramah Islam di Indonesia. Rilis 200 daftar nama mubalig yang dikeluarkan belum lama ini telah menimbulkan polemik.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang menilai, polemik terkait daftar nama mubalig atau penceramah Islam akan selesai jika Kementerian Agama menghentikannya.
"Besok ada daftar 400, besok ada 8000, terus adalagi. Ini bukan kebencian, tapi sayang kita kepada menteri. Hentikan, dan selesai," ujar Dasopang dalam rapat bersama Menag Lukman Hakim Saifuddin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (24/5/2018).
Dia mengatakan, jika ada dai radikal atau tidak pro-NKRI, sesungguhnya kegagalan semua pihak. "Salah kita," kata politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid mengatakan, daftar mubalig tidak akan berhenti menjadi polemik selain dihentikan. "Stop saja. Dikurangi tidak menyelesaikan masalah, ditambah tidak menyelesaikan masalah," kata politikus Partai Gerindra ini.
Selain itu, dia menilai Menag Lukman Hakim Saifuddin juga perlu meminta maaf atas rilis 200 daftar nama penceramah Islam di Indonesia itu. Sebab, lanjut dia, permohonan maaf dari Lukman Hakim Saifuddin bisa menyejukkan bulan Ramadan ini.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily mengatakan, daftar nama penceramah Islam merupakan urusan ormas keagamaan seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, atau lembaga keagamaan seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Politikus Partai Golkar ini mengatakan, Muhammadiyah maupun NU merupakan ormas keagamaan yang membina umat. "Dalam kaitan itu apa sebaiknya soal nama-nama dai diserahkan kepada mereka," kata Ace.
Editor: Azhar Azis