Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Kapolri Pilihan Prabowo
Advertisement . Scroll to see content

Komjen Suyudi Ario Seto jadi Calon Kapolri, Punya Harta Rp5,8 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 - 11:02:00 WIB
Komjen Suyudi Ario Seto jadi Calon Kapolri, Punya Harta Rp5,8 Miliar
Komjen Suyudi Ario Seto punya harta Rp5,8 miliar. (Foto: Felldy Aslya Utama)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komjen Pol Suyudi Ario Seto disetujui DPR menjadi calon tunggal Kapolri melalui Rapat Paripurna pada Kamis (1/10/2026). Ternyata, ia memiliki harta kekayaan mencapai Rp5,8 miliar.

Data tersebut berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 28 Maret 2026 untuk periode 2025. Dalam data tersebut, Suyudi tercatat menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).

Aset terbesar Suyudi berasal dari tanah dan bangunan dengan nilai total Rp4,6 miliar. Aset tersebut terdiri atas dua properti yang berada di Jakarta Selatan.

Properti pertama berupa tanah dan bangunan seluas 176 meter persegi/225 meter persegi dengan nilai Rp2,4 miliar. Sementara properti kedua berupa tanah dan bangunan seluas 162 meter persegi/210 meter persegi senilai Rp2,2 miliar.

Selain properti, Suyudi melaporkan alat transportasi dan mesin senilai Rp457 juta. Nilai tersebut berasal dari sepeda motor Yamaha NMA AT tahun 2025 senilai Rp27 juta dan mobil Mini Cooper tahun 2022 senilai Rp430 juta.

Dalam dokumen LHKPN, Mini Cooper senilai Rp430 juta tercatat diperoleh melalui hibah tanpa akta. Sementara sepeda motor Yamaha dilaporkan sebagai hasil sendiri.

Suyudi juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp40 juta serta kas dan setara kas sebesar Rp750 juta. Tidak terdapat surat berharga maupun harta lainnya yang tercatat dalam laporan tersebut.

Dengan rincian tersebut, total harta Suyudi mencapai Rp5,847 miliar. Dalam LHKPN yang dilaporkan, dia tidak mencantumkan utang sehingga total harta kekayaan setelah dikurangi utang tetap Rp5,847 miliar.

Dokumen LHKPN juga memuat catatan KPK mengenai sumber data. Informasi dalam laporan diisi dan dikirimkan sendiri oleh penyelenggara negara melalui sistem e-LHKPN.

KPK juga memberikan catatan LHKPN tidak dapat dijadikan dasar untuk menyatakan harta kekayaan penyelenggara negara tidak terkait tindak pidana.

Sebelum diajukan sebagai calon Kapolri, Suyudi menjabat Kepala BNN. Presiden Prabowo Subianto melantik dia sebagai Kepala BNN pada 25 Agustus 2025 menggantikan Marthinus Hukom. 

Suyudi merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994. Dia juga menempuh pendidikan PTIK pada 2003 dan Sespimti pada 2018. 

Karier Suyudi banyak berkaitan dengan bidang reserse. Dia pernah menjabat Kapolsek Pasar Minggu, Kapolsek Tanah Abang dan Kapolsek Penjaringan.

Dia kemudian dipercaya menjadi Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kasat Reskrim Polres Tangerang Kota serta Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat.

Suyudi juga pernah menduduki posisi Kanit Jatanras dan Kasubdit Ranmor Ditreskrimum. Setelah itu, dia dipercaya menjadi Kapolres Majalengka, Kapolres Bogor, Kapolres Bogor Kota dan Kapolres Metro Jakarta Pusat pada periode 2014-2017.

Pada 2020, Suyudi mendapat penugasan di Bareskrim Polri sebagai Wadirtipideksus, Wadirtipidsiber dan Penyidik Tindak Pidana Utama Tingkat II. Pada 2023, dia dilantik sebagai Wakapolda Metro Jaya, kemudian menjadi Kapolda Banten pada Juni 2024. 

Setelah dilantik sebagai Kepala BNN pada Agustus 2025, Suyudi menyandang pangkat Komisaris Jenderal Polisi. Kenaikan pangkat tersebut berlangsung dalam upacara Korps Raport di Rupattama Mabes Polri pada 12 September 2025.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut