Komnas HAM Minta Tambahan Anggaran Rp5 Miliar untuk Kawal Pembangunan IKN
JAKARTA, iNews.id - Komnas HAM mengajukan anggaran tambahan pada 2025 untuk mengawal pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Nilainya sebesar Rp5 miliar.
Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro mengatakan pihaknya telah menerima banyak aduan dugaan pelanggaran HAM yang terjadi selama proses pembangunan IKN.
"Jadi dalam 5-6 bulan terakhir tahun 2024, Komnas HAM telah menerima sejumlah pengaduan terkait kasus-kasus atau dugaan pelanggaran HAM yang terjadi di wilayah IKN atau terkait dengan pelaksanaan IKN," kata Atnike dalam rapat kerja (raker) pembahasan rencana kerja anggaran (RKA) Tahun 2025 bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (12/6/2024).
Dia mengatakan Komnas HAM harus berkoordinasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga terkait aduan tersebut. Dalam proses koordinasi tersebut, Atnike melaporkan Komnas HAM telah menandatangani nota kesepahaman dengan pihak Otorita IKN.
Komnas HAM, kata dia, telah menyatakan akan mengawal pembangunan IKN untuk memastikan prinsip-prinsip HAM ditegakkan.
"Termasuk juga apabila terjadi sengketa-sengketa, baik sengketa yang terbaru soal kekerasan terhadap masyarakat petani, maupun masyarakat adat, dan juga kemungkinan sengketa-sengketa terkait lahan yang dapat terjadi dalam pelaksanaan IKN," ujarnya.
Sejumlah hal tersebut, kata Atnike, menjadi dasar Komnas HAM memasukkan program pengawalan pembangunan IKN pada 2025 dengan anggaran sebesar Rp5 miliar.
"Pembangunan IKN sendiri akan berjalan terus. Nah tahap awal ini bagaimana kami merumuskan mekanisme kerja kami dalam mengawal IKN. Apabila Rp5 miliar ini bisa disetujui untuk IKN saja, maka itu akan membantu Komnas HAM untuk tidak menggunakan anggaran reguler lainnya dalam merespons persoalan-persoalan yang muncul di dalam pelaksanaan pembangunan IKN," tutur dia.
Editor: Rizky Agustian